Matapapua – Sorong : Ratusan mahasiswa dari aliansi mahasiswa peduli demokrasi Indonesia menggelar unjuk rasa ke kantor DPRD Kota Sorong, Jum’at (27/9) dimulai dari kampus Universitas Muhammadiyah Sorong (UMS) menuju gedung DPRD Kota Sorong.
Orator mewakili aliansi mahasiswa menegaskan diakhir masa DPR RI periode 2014-2019 dengan membahas RUU KUHP, UU KPK dan sejumlah undang-undanggavV lainnya merupakan bentuk pelecehan terhadap rakyat, selama ini KPK yang menjadi harapan pemberantasan korupsi seakan dikebiri dan mengganggu kenyamanan koruptor yang banyak berasal dari anggota legislatif dan pejabat negara korup, oleh sebab itu DPRD Kota Sorong dapat menyuarakan hal yang sama.
“Kenapa harus merevisi UU KPK?apa merasa terganggu dengan banyaknya kasus korupsi dimana dari legislatif dan pejabat eksekutif yang tertangkap kasus korupsi?kami dengan tegas menolak revisi undang-undang itu” tegas mahasiswa melalui orator.
Pimpinan sementara DPRD Kota Sorong, Erwin Ayal menyebutkan kedatangan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi merupakan hal lumrah, karena gedung Dewan merupakan rumah rakyat sehingga siapapun dapat menyuarakan aspirasii sesuai hati nurani rakyat.
” Disini rumah rakyat jadi tetap kami terima, kita lihat apa aspirasi yang akan mereka sampaikan” kata Erwin Ayal.
Aksi demo damai yang dilakukan aliansi mahasiswa peduli demokrasi Indonesia digedung DPRD Kota Sorong diisi dengan orasi penyampaian aspirasi, aksi ini dilakukan dengan damai dikawal ketat aparat kepolisian dan Brimob untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Discussion about this post