Matapapua – Aimas : Keterwakilan rakyat melalui lembaga legislatif di Kabupaten Sorong harus dapat membawa aspirasi yang disampaikan secara utuh agar suara yang telah diamanatkan pada Pemilu 2019 tidak sia-sia begitu saja.
Wakil Rektor UNIMUDA Sorong, Doni Sudibyo mengatakan sebagai wakil rakyat dimana pengambilan sumpah dan janji akan dilaksanakan maka secara otomatis yang akan diperjuangkan nantinya bukan lagi kepentingan pribadi, kepentingan kelompok atau kepentingan partai politik, namun harus dapat memperjuangkan kepentingan masyarakat secara umum tanpa pemisah.
” Kalau kita lebih kepada filosofinya emang harus mengutamakan kepentingan masyarakat umum daripada kepentingan pribadinya tapi memang sebagai manusia human error sangat tinggi sekali, oleh sebab itu seorang anggota dewan ketika sudah masuk kedalam lingkaran itu berarti emang harus benar-benar menyadari bahwa saya wakil rakyat apapun yang kita sampaikan bisa mencerminkan bahwa saya adalah seorang wakil rakyat” kata Doni Sudibyo, Jum’at (27/9).
Handri Haji Kadir, anggota dewan yang baru terpilih periode 2019-2024 mengaku sebagai pendatang baru harus dapat segera menyesuaikan diri, dan dapat lebih dekat dengan masyarakat.
“Dengan adanya wajah baru, kita akan tunjukkan, jangan karena kita sosok muda terus disepelekan, jangan begitu, kami dari Demokrat akan memberikan contoh kepada masyarakat, kami ada karena masyarakat, kita berjuang dan hadir untuk masyarakat” kata Handri Haji Kadir.
Sementara itu, Yuanistri Setyo Utami, anggota DPRD Kabupaten Sorong periode 2019-2024 yang baru dan masih muda mengatakan akan bersentuhan dengan masyarakat melalui program kolaborasi dengan OPD, karena anggota dewan perempuan sangat terbatas sehingga keterwakilan perempuan bukan sebagai pelengkap.
“Anggota Dewan perempuan sangat kurang, selama keterwakilan perempuan dari Parpol hanya sebagai pelengkap, isu yang akan kami bawa yakni kesehatan, pendidikan, dan kesetaraan gender juga pelatihan kerja untuk meningkatkan kapasitas kaum perempuan” kata Yuanistri Setyo Utami.
Dijadwalkan pada tanggal 30 September, 25 anggota DPRD Kabupaten Sorong periode 2019-2024 akan mengucap sumpah dan janji, 9 dari 25 anggota DPRD Kabupaten Sorong periode 2019-2024 merupakan pendatang baru yang siap berjuang mengawal aspirasi masyarakat.
Discussion about this post