Tanggapan Bupati Soal Kampung Fiktif Terima Dana Kampung di Tambrauw.

IMG 20191118 212139

IMG 20191118 212139

Matapapua – Sausapor : Menyikapi pemberitaan di beberapa media masa lokal di Provinsi Papua Barat dan media sosial terkait adanya kampung fiktif yang menerima dana desa di Kabupaten Tambrauw, maka Bupati Tambrauw, Gabriel Asem, SE.,M.Si dengan tegas menyampaikan bahwa di Kabupaten Tambrauw tidak ada yang namanya kampung fiktif.

Karena menurut bupati, pemekaran kampung dilakukan berdasarkan usulan pemekaran kampung dengan prosedur dan mekanisme yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan pemerintah no. 43 tahun 2014 tentang pelaksanaan Undang-undang no. 6 tahun 2014 tentang desa.

Dijelaskan usulan pemekaran ini merupakan aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada DPRD kemudian disikapi berdasarkan hak inisiatif dewan selanjutnya disampaikan kepala Pemerintah Tambrauw sehingga diputuskan bersama melalui sidang paripurna dan ditetapkan menjadi perda.

Bupati mengakui bahwa wilayah Kabupaten Tambrauw sangat luas yakni 11.529,18 Km2 jika ditampung dengan jumlah kampung saat itu hanya 84. Karena dirasa tidak efektif, maka pemerintah terus melakukan pemekaran kampung menjadi 216.

“Sebenarnya kata fiktif harus diperjelas, fiktif dalam hal apa? Karena dari 216 kampung sudah terdaftar dalam Permendagri no. 137 tahun 2017 tentang kode dan data wilayah administrasi Pemerintah (kabupaten/kota se-Provinsi Papua Barat),” jelasnya dalam press releasinya yang diterima media ini via WA, Minggu (17/11).

Disebutkan masing-masing kampung sudah melaksanakan program dan kegiatan di bidang pembangunan dan pemberdayaan masyrakat. Selain itu, dinas terkait pun ikut mengawas soal realisasi dana desa karena jida realisasinya tidak tepat sasaran maka pencairan tahap berikut dana kampung tersebut ditahan.

“Kami juga menyadari bahwa realisasi dana desa di Kabupaten Tambrauw belum sepenuhnya berjalan karena dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti minimnya kemampuan kepala kampung untuk mengelola dana tersebut dan tingkat kesulitan setiap kampung. Di Tambrauw ada sekitar 7 kampung yang hanya ditempu lewat heli kopter atau jalan kaki,” tutupnya.

Bupatu menambahkan, bahwa jumlah penduduk di masing-masing kampung memang masih sedikit namun hal ini bukan hanya di Kabupaten Tambrauw saja melainkan hampir semua kampung di tanah Papua.

Hingga kini pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mengawas realisasi dana desa, pengecekan posisi dan tata letak perkampungan, jumlah penduduk di setiap kampung dan kelengkapan fasilitas di setiap kampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment