Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Tambrauw telah menindaklanjuti surat edaran Provinsi Papua Barat terkait pembelajaran tatap muka Tahun ajaran 2021 dan kembali menerapkan belajar Luring (Luar Jaringan) /Offline.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olaharaga Ade A Lewerissa, S.Sos.
Menurutnya, penerapan belajar offline atau luring sudah dilakukan sejak awal sehingga pembatalan belajar tatap muka oleh gubernur akan tetap diterapkan dengan mengembalikan proses belajar secara offline seperti tahun sebelumnya.
“Jadi kita siap terapkan belajar offline seperti tahun sebelumnya,” akunya kepada media di Sorong, Selasa (5/1).
Ade Lewerisa mengatakan, situasional pandemi Covid-19 di Kabupaten Tambrauw meskipun masih dalam keadaan aman hingga penerapan belajar offline pun akan dibarengi dengan belajar tatap muka bagi sekolah yang merasa bisa melakukan penerapan belajar tatap muka.
Berkaitan dengan itu pihaknya akan kembali melakukan sosialisasi terkait penerapan belajar offline ke setiap sekolah.
Discussion about this post