Matapapua – Sorong : Pimpinan Pusat Muhammadiyah menerbitkan surat keputusan Nomor : 2935/KEP/I.0/D/2020 Tanggal 30 Maret 2020 tentang Penetapan DR. H. Muhammad Ali, MM. MH., sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Sorong Periode 2020-2024 menggantikan Dr. H. Hermanto Suaib, MM., yang telah menjabat 2 periode berturut-turut sebagai rektor Universitas Muhammadiyah Sorong (UMS), proses pelantikan inipun dilaksanakan di Swissbell Hotel Kota Sorong, oleh pimpinan Wilayah Muhammadiyah atas nama pimpinan pusat Muhammadiyah, sayangnya, kendati pelantikan berjalan mulus, namun kampus UMS dipalang oleh mahasiswa dan sekelompok orang yang menolak pergantian Rektor UMS.
Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Papua Barat, Mulyadi Djaya menegaskan agar mahasiswa tidak mudah terprovokasi dengan isu dan hasutan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, pergantian Rektor kata Mulyadi Djaya telah memenuhi prosedur dan aturan yang ditetapkan Muhammadiyah, status Hermanto Suaib pun bukan diberhentikan dari Rektor ditengah jalan, namun karena telah selesai masa tugas sesuai SK dan telah dua kali berturut-turut menjadi Rektor UMS, sehingga sangat keliru jika ada pihak yang tidak bertanggung jawab membuat aksi yang dapat merugikan perguruan tinggi dan mahasiswa.
” Jadi didalam Muhammadiyah itu ada aturannya, berapa lama menjabat sebagai Rektor, paling lama itu 2 periode, kan Pak Hermanto sudah menjabat 8 tahun, sudah 2 periode, sehingga Pimpinan Pusat Muhammadiyah memandang perlunya penggantian, dan Pak Hermanto itu bukan diturunkan ditengah jalan, tapi memang sudah selesai masa tugas berdasarkan SK-nya” kata Mulyadi Djaya, Sabtu (18/4).
Ditambahkan Mulyadi Djaya, Hermanto Suaib bukan saja baru menjabat selama 8 tahun, melainkan telah menjadi pimpinan perguruan tinggi selama 22 tahun sejak berstatus Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Al Amin.
Sementara itu, Rektor Universitas Muhammadiyah Sorong (UMS), Muhammad Ali menyebutkan setelah dilantik dirinya akan berkonsolidasi dengan semua pihak yang merasa tidak puas atas keputusan pimpinan pusat Muhammadiyah, Muhammad Ali menyebutkan dirinya hanya melaksanakan tugas yang telah dipercayakan oleh PP Muhammadiyah secara maksimal, karena mengemban amanah sebagai Rektor perguruan tinggi kenamaan di Sorong bukan merupakan suatu yang mudah.
” Bagi saya ini suatu amanah yang besar, langkah yang akan kami lakukan yakni menemui pihak yang merasa tidak puas atas SK pengangkatan saya sebagai Rektor, intinya saya tidak pernah merasa punya masalah dengan pihak manapun, dan kita siap untuk menjalankan tugas” terang Muhammad Ali.
Muhammad Ali terpilih setelah diusulkan oleh Universitas Muhammadiyah Sorong bersama dua nama lainnya, yakni Dr. Karsiman dan Dr. Hermanto Suaib, MM., dalam aksi demo mahasiswa dan kelompok yang menolak disahkannya Muhammad Ali sebagai Rektor menuntut agar PP Muhammadiyah merevisi SK Rektor yang diamanatkan kepada Muhammad Ali dan menetapkan Dr. Hermanto Suaib sebagai Rektor seumur hidup karena dinilai telah berjasa memajukan Universitas Muhammadiyah Sorong bahkan sejak masih berstatus sebagai Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Al Amin.
Discussion about this post