Sah! Elon Fadan Resmi Jabat Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sorong

IMG 20210430 103740 480

IMG 20210430 103740 480

Matapapua – Aimas : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sorong menggelar sidang paripurna dalam rangka pengambilan sumpah janji jabatan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sorong, setelah beberapa bulan lalu, Elon Fadan dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Sorong menggantikan Almarhum Adam Syatfle.

Bupati Sorong, Johny Kamuru menyambut baik pelantikan Elon Fadan sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sorong, hal ini menunjukkan komposisi lengkap anggota DPRD Kabupaten Sorong periode 2019-2024, dimana jabatan ini sebelumnya diemban Adam Syatfle, dengan harapan agar sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat tetap berjalan.

“Kami pemerintah Kabupaten Sorong menyambut baik, pelantikan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sorong, mengingat sebelumnya terjadi kekosongan jabatan Wakil Ketua II karena ditinggalkan oleh Adam Syatfle karena meninggal dunia, kaki harapkan agar sinergi dapat berjalan optimal sehingga pengawasan dalam pembangunan daerah dapat berjalan lancar” ungkap Bupati Johny Kamuru, Jum’at (30/4).

Ketua DPRD Kabupaten Sorong, Habel Yadanfle mengatakan dengan dilantiknya Elon Fadan maka komposisi unsur pimpinan dinyatakan lengkap, diharapkan agar kedepan roda pemerintahan dan pembangunan dapat terawasi secara optimal.

” Dengan demikian komposisi pimpinan yang sebelumnya dua orang saat ini telah lengkap dijabat oleh 3 unsur pimpinan, kita harapkan ini akan menguatkan pengawasan dalam pembangunan daerah” kata Habel Yadanfle.

Prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sorong dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sorong, Wilem Marco Erari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment