Optimalkan Pendapatan Daerah, Sekdaprov Wakili Gubernur Tandatangani MoU dan PKS dengan Pertamina

IMG 20210430 WA0037

IMG 20210430 WA0037

Matapapua – AMBON : Untuk mengoptimalkan pendapatan negara dan daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi dilakukannya Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama terkait Rekonsiliasi Data Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) antara Pemerintah Provinsi Maluku dengan PT Pertamina (Persero) Regional Papua Maluku.

Penandatanganan ini dilaksanakan di Kantor Gubernur Provinsi Maluku Lantai II, Jumat (30/4/2021). Turut hadir Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang, Ketua Satuan Tugas Pencegahan 2 Direktorat Wilayah V Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK Dian Patria, Executive General Manager Regional Papua Maluku PT Pertamina (Persero) Yoyok Wahyu Maniadi beserta jajarannya.

Pertamina sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjunjung etika bisnis dan bertanggung jawab serta berpegang teguh pada pedoman good corporate governance serta internalisasi core values BUMN yaitu amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif (yang selanjutnya disebut AKHLAK) selalu mendukung setiap upaya untuk mengimplementasikan core values tersebut dalam kegiatan operasional.

Selain itu juga mendukung tata kelola perusahaan yang baik, salah satunya dengan kegiatan penandatangan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama terkait rekonsiliasi Data PBBKB ini.

Executive General Manager Regional Papua Maluku PT Pertamina (Persero), Yoyok Wahyu Maniadi mengatakan, kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan yang diperoleh oleh daerah.

“Oleh karena itu perlu adanya perhatian dan pengawalan oleh kita semua agar optimalisasi perolehan pendapatan atas bahan bakar kendaraan bermotor ini dapat terserap optimal,” ujar Yoyok.
Dia menambahkan, melalui kerja sama yang ditandatangani hari ini juga mampu mempererat hubungan antara Pertamina dan Pemerintah Provinsi Maluku.

“Kami menjunjung tinggi asas transparansi dan akuntabilitas di setiap aktivitas operasional perusahaan. Untuk itu, kami mendukung penuh dan menyetujui atas legalitas kegiatan yang kita lakukan ini sehingga dapat tertuang pada Kesepakatan Bersama dan PKS terkait Rekonsiliasi Data PBBKB yang akan kita langsungkan pada hari ini. Semoga hal ini dapat mempererat hubungan antara Pertamina dan Pemerintah Provinsi Maluku yang sudah terjalin dengan baik selama ini,” sebutnya.

Kegiatan penandatanganan MoU tersebut disambut baik Pemerintah Provinsi Maluku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment