Resmi Mendaftar Di KPU Maybrat, Partai NasDem Optimis Akan Memperoleh Empat Kursi DPR Pada Pileg 2024

IMG 20230512 1157382

IMG 20230512 1157382

Partai Politik (Parpol) Nasional Demokrat (NasDem) kabupaten Maybrat remsi daftarkan 20 Bakal calon legislatif pada pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Maybrat, Jum’at (12/5/2023)

Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Maybrat, Agustinus Tenau saat ditemui optimis bahwa Partai Nasdem akan memperoleh Empat kursi DPRD Maybrat pada pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2024 mendatang.

Ketua DPD Partai NasDem, Agustinus Tenau Bersama Para Simpatisan

Optimisme ini karena Partai yang dipimpinnya telah bekerja keras dan selalu melakukan konsolidasi hingga tingkat Distrik dan Kampung.

“Kami optimistis bahwa Partai NasDem akan memperoleh Empat kursi dari Tiga kursi yang ada. Karena kami sudah melakukan konsolidasi hingga ke tingkat Kampung,” tuturnya dengan wajah ceria

Lanjutnya, 20 bacaleg yang diusulkan bukan kaleng-kalengan atau sembarang bacaleg, namun memiliki pengaruh yang sangat luar biasa. Baik pengaruh dengan masyarakat maupun kecerdasan intelektual yang tidak diragukan lagi.

“20 bacaleg yang kami usulkan ini memiliki kemampuan yang luar biasa. Dan ini bukan kaleng-kalengan yang kami usul. Kami usul bacaleg itu orang yang punya basicnya tinggi. Karena di internal Partai, kami lakukan seleksi,” tambahnya

dirinya menambahkan bahwa terdapat Tiga tahapan yang dilakukan KPU, yakni daftar calon sementara, pendalaman daftar calon dan daftar calon tetap. Pemenuhan calon 30% Partai NasDem sudah melebihi target.

“Kami ambil perempuan yang bukan sembarang, tetapi perempuan yang benar-benar penyumbang suara bahkan memenangkan pemilu. Selaku ketua Nasdem, saya boleh berbangga, tertawa, dan mengapresiasi rekan-rekan saya,”kata Politisi muda Nasdem itu.

Foto Bersama Ketua KPU Dan Anggota Komisioner Beserta Ketua, Simpatisan Partai NasDem Kabupaten Maybrat

Sementara itu ketua KPU Kabupaten Maybrat, Titus Nauw mengutarakan bahwa pembukaan pendaftaran bacaleg terhitung sejak tanggal 1 Mei 2023 pukul 08.00 sampai 16.00 hingga tanggal 14 Mei 2023 pukul 08.00-23.59. Namun hingga saat ini baru Partai NasDem yang pertama mendaftar di KPUD Kabupaten Maybrat. Oleh karena itu, dirinya bersama anggota Komisioner tetap menunggu Parpol lain untuk mendaftar.

“Masih sisa waktu sampai hari Minggu, 14 Mei 2023. Jadi bagi Parpol yang ingin mendaftarkan bacalegnya, segera mendaftar, dan kami siap melayani,” ungkapnya.

Dirinya menjelaskan, setelah pendaftaran baceleg berakhir pada tanggal 14 Mei mendatang, tahapan KPU akan masuk pada verifikasi dokumen. Hasil verifikasi akan disampaikan kepada seluruh Partai Politik yang ada.

“Berdasarkan tahapan KPU, setelah Dokumen serahkan kepada kami, akan dilakukan verifikasi,” terangnya.

Pendaftaran tersebut dilaksanakan dengan tertib dan aman meskipun masyarakat pendukung partai NasDem membanjiri halaman Kantor KPUD Kabupaten Maybrat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment