Matapapua – Fef : Rencana menormalkan aktivitas pendidikan di Kabupaten Tambrauw di tengah New Normal terpaksa harus dibatalkan karena kondisi saat ini tidak memungkinkan untuk penerapan aktivitas pendidikan kembali seperti biasanya. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tambrauw, Agustinus Lewerissa, S.Sos.
Menurutnya, konsekuensi dari kebijakan untuk menormalkan kembali aktivitas belajar mengajar sangat besar karena berkaitan dengan nyawa siswa sehingga dinas pendidikan kembali menerapkan pembelajaran lewat rumah sampai kondisi COVID-19 benar-benar aman.
Agustinus menjelaskan, memang benar kebijakan Kemendikbud bahwa daerah zona hijau bisa melaksanakan tatap muka langsung di sekolah namun mengingat konsekuensi dari kebijakan tersebut jika dikaitkan dengan kondisi Kabupaten Tambrauw tidak memungkinkan untuk penerapan kebijakan tersebut.
“Kabupaten Tambrauw memang zona hijau namun ketika kita kembalikan situasi sekolah normal tiba-tiba anak tersebut terdampak Covid-19 kiar-kira siapa yang bertanggung jawab,” jelasnya kepada media ini di salah satu hotel di Sorong, Selasa (7/7).
Melihat kondisi ini maka proses belajar siswa akan dilakukan dari rumah dengan metode pembelajaran yang sudah disiapkan dinas terkait berupa modul, kemudian disiapkan secara baik oleh setiap guru sehingga nantinya diberikan kepada setiap siswa untuk belajar dari rumah.
Agustinus Lewerisa menilai, kebijakan ini sangat efektif yang harus diterapkan, mengingat budaya masyarakat Tambrauw masih melekat sehingga untuk menjaga kestabilan kondisi di wilayah Kabupaten Tambrauw, dinas tersebut harus kembali menerapkan kebijkan tersebut. Maka kebijakan ini akan disosialisasikan ke setiap sekolah pada 15 juli ini.
Discussion about this post