Oleh: Indra Agung Liling
Penelitian ini dilatarbelakangi munculnya COVID-19
Pandemi COVID-19 memberikan dampak yang cukup luas terhadap kegiatan perekonomian yang dilakukan masyarakat maupun para pelaku ekonomi di segala sektor.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi kebijakan fiskal terhadap penanganan COVID-19 pada dunia usaha. Jenis penelitian adalah deskriptif yakni menjelaskan suatu peristiwa yang operasionalisasinya berkisar pada pengumpulan data, pengolahan data dan penafsiran data yang diberi makna secara rasional dengan tetap memegang prinsip-prinsip logika sehingga terbentuk kesimpulan yang holistik.
Data diperoleh melalui studi literatur dengan membaca dan menelaah serta menganalisa berbagai literatur, baik berupa dokumen, jurnal, data publikasi dari kementerian keuangan.
Pendekatan kualitatif dilakukan untuk menghasilkan uraian yang mendalam tentang ucapan, tulisan, dan perilaku yang dapat diamati dari suatu individu kelompok masyarakat, dan organisasi dalam suatu konteks tententu yang dikaji dari sudut pandang yang utuh, komprehensif, dan holistik.
Penelitian menyimpulkan bahwa ada beberapa strategi yang dilakukan pemerintah menangani dampak pandemi COVID-19 menggunakan pendekatan kebijakan fiskal yakni mengefektifkan penerimaan dan pengeluaran pemerintah, serta melakukan recofusing anggaran.
Pemerintah berhasil menerapkan kebijakan fiskal terhadap penerimaan dan pengeluaran negara untuk menjaga pertumbuhan ekonomi maupun kestabilan perekonomian. Dari sisi penerimaan, pemerintah harus memperhatikan pemberian kontribusi penerimaan dari PPN dan PPh Badan yang selama ini menjadi andalan pemerintah.
Dari sisi pengeluaran, pemerintah harus mampu memperhatikan realisasi penggunaan dana tersebut agar tepat sasaran dan mengutamakan kegiatan prioritas pencegahan pandemik COVID-19 Untuk menekan defisit anggaran terhadap pembiayan-pembiayan pemerintah dapat melakukan refocusing/revisi terhadap anggaran yang ada di APBN untuk dioptimalkan penggunaannya selama masa pandemi COVID-19.
Penelitian ini menyarangkan agar realokasi anggaran yang sebelumnya hanya difokuskan kepada pengadaan barang dan jasa penanganan COVID-19 hendaknya didistribusikan ke sektor lain seperti pendidikan, perlindungan sosial, ketahanan pangan, teknologi informasi dan komunikasi, serta pariwisata. Dengan pendistribusian tersebut, keadaan sosial dan ekonomi di Indonesia diharapkan dapat kembali pulih sehingga masyarakat merasakan manfaatnya.
Discussion about this post