Pesta Demokrasi Dihancurkan Pihak Penyelenggara, Pemuda Yumassess Maybrat: KPU Kabupaten Dan Provinsi Segera Atasi

Matapapua-Maybrat: Pemuda Yumassess Raya merasa kecewa dengan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) karena menghancurkan proses demokrasi di wilayah Yumassess Raya. Pemilihan Umum sebenarnya dilakukan pada tanggal 14 Februari 2024, namun ditunda pada tanggal 15 Februari. Hal ini menimbulkan konflik hingga pada perhitungan suara dan pleno harus ditunda karena pihak penyelenggara tidak mampu menjamin keamanan secara baik.

“Sebenarnya pihak penyelenggara dalam hal ini KPU tingkat Distrik dan Bawaslu tingkat Distrik harus bekerja secara baik dan netral untuk menyukseskan pemilu. Namun hal ini terbalik. Justru pihak penyelenggara yang ikut bermain untuk kepentingan caleg tertentu. Nah kalau penyelenggara yang bikin rusak, bagaimana pesta demokrasi bisa terlaksana dengan baik?” Ungkap Luis Kambuaya pemuda Yumassess Raya dalam keadaan kecewa, Rabu (21/2/2024).

Perbuatan seperti ini, lanjut Luis, masyarakat menilai bahwa pihak penyelenggara tidak bekerja sesuai aturan yang berlaku namun bekerja sesuai kemauan sendiri untuk kepentingan caleg tertentu.

“Kalau pihak penyelenggara tidak bekerja secara baik, janganlah mengajukan diri sebagai penyelenggara. Biar menjadi masyarakat sipil untuk menyukseskan caleg yang didukung,” ungkapnya.

Luis meminta kepada KPU Kabupaten Maybrat dan KPU Provinsi Papua Barat Daya serta Bawaslu Kabupaten Maybrat hingga Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya agar segera menyikapi kasus tersebut. Jika tidak, maka masyarakat akan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kalau pihak penyelenggara Kabupaten Maybrat dan Provinsi Papua Barat Daya tidak menyikapi keluhan kami masyarakat, maka kami akan melakukan tindakan anarkis dan KPU harus bertanggung jawab. Karena mereka yang harus menciptakan keamanan bukan menghancurkan pesta demokrasi,” tegas Luis.

Dirinya mengaku, bahwa pihak penyelenggara tidak bekerja secara netral sehingga masyarakat menjadi korban. Oleh karena itu, pelaku dari pihak penyelenggara harus diberikan hukuman sesuai aturan yang berlaku.

“Kami masyarakat menginginkan agar pesta demokrasi yang bersih, aman, dan tetap menciptakan persaudaraan serta kekeluargaan yang harmonis. Bukan terlaksana dengan keadaan yang hancur,” tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment