Aimas : Presiden menerbitkan peraturan Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting dan juga keputusan Kepala BKKBN nomor 12 tahun 2021 tentang rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting yang mengamanatkan untuk dibentuk kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan berbagai program percepatan penurunan stunting, baik dari tingkat pusat, Provinsi, Kabupaten, Kota sampai dengan tingkat Distrik maupun kelurahan dan kampung, hal ini menjadi dasar Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Sorong menggelar Pelatihan Tim Pendamping Keluarga Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Distrik di Kabupaten Sorong.
Penjabat Bupati Sorong, Yan Piet Mosso mengatakan angka stunting disetiap daerah, Kabupaten atau kota hingga Provinsi juga dipengaruhi oleh jumlah penduduk yang begitu banyak, karena saat ini Papua Barat Daya tepanya di kota Sorong jumlah penduduk terbanyak urutan pertama selanjutnya di Kabupaten Sorong.
” Saat ini Jumlah penduduk terbanyak di Papua Barat Daya urutan pertama terbanyak di Kota Sorong, selanjutnya di Kabupaten Sorong itu jumlah penduduk urutan kedua, dalam penyebarannya itu hampir paling banyak perkotaan khususnya di distrik terdekat dalam perkotaan itu juga termasuk lingkup kemiskinan, kantong-kantong kemiskinan itu juga ada di pinggiran-pinggiran dan ada di pusat-pusat perkotaan, yang berikut angka kemiskinan kita di Kabupaten Sorong hari ini itu masih cukup tinggi itu 27,26% kita baru kasih turun 0,28% terlalu kecil sekali, Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong dan kabupaten manapun kalau diamati daya saing pertumbuhan ekonominya, kesejahteraannya itu indikatornya kemiskinan, jadi kalau kita bicara kemiskinan kita harus punya komitmen, kita harus punya niat yang tulus untuk intervensi kebijakan-kebijakan programnya langsung” terang Yan Piet Mosso.
Kepala BKKBN Papua Barat dan Papua Barat Daya, Philmona Yarollo mengatakan
dari 12 kabupaten dan 1 Kota baik Papua Barat dan papua barat daya, Kabupaten Sorong bisa menurunkan angka prevalensi stunting di Tahun 2022 sebesar 4,9%.
” Kabupaten Sorong memiliki prestasi-prestasi yang cukup luar biasa dalam mendukung pelaksanaan program penurunan stunting, baik rencana dan percepatan penurunan stunting, adalah program wajib sehingga dikeluarkan yang pertama adalah pembentukan tim percepatan penurunan stunting dan itu sudah terbentuk di Provinsi Papua Barat untuk Papua Barat Daya kami masih proses namun untuk Kabupaten Sorong semua sudah terbentuk ditingkat kabupaten” papar Philmona Yarollo.
Ketua Panitia Orientasi Tim Pendamping Keluarga percepatan penurunan stunting, Jeni Pendek menjelaskan perlunya dukungan dan sinergi semua elemen masyarakat dalam mendukung rencana aksi penurunan stunting, dengan kolaborasi berbagai elemen dipastikan penurunan kasus stunting akan lebih optimal.
” Khususnya di Kabupaten Sorong yang kita cintai ini, kita bersama-sama mencegah dengan mencapai hasil optimal, kita harus bekerja sama, tidak dapat berjalan sendiri-sendiri, untuk itu mari kita bersama-sama memberikan dukungan dan bekerja keras bersama bahkan sampai ke tingkat Kampung sekalipun ataupun sampai ke akar rumput, mari kita bersama-sama mencegah dan memberantas stunting di Kabupaten Sorong dengan harapan kita pada tahun 2023 ini kita bisa mencapai angka 19% – 20%” kata Jeni Pendek.
130 peserta Pelatihan Tim Pendamping Keluarga (TPK) percepatan penurunan stunting ditingkat Distrik di Kabupaten Sorong yang tersebar hingga ke distrik maupun kampung dilibatkan dalam kegiatan Tim Pendamping Keluarga.
Discussion about this post