Merauke, Matapapua.com – Pemerintah Provinsi Papua Selatan optimalkan pengelolaan Monitoring Center of Prevention (MCP) program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi KPK untuk tata kelola pemerintahan yang bersih.
MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan. MCP merupakan bagian dari strategi pemberantasan korupsi yang digawangi KPK, sebagai wujud pencegahan korupsi melalui fungsi supervisi dan monitoring.
Pj. Sekda Provinsi Papua Selatan, Drs. Maddaremmeng di Merauke Jumat (15/5) mengatakan bahwa pemerintah daerah Provinsi Papua Selatan telah melakukan upaya-upaya dalam pengelolaan MCP dan mendapatkan nilai 67, 84.
Dia mengatakan bahwa dengan penilaian tersebut tentunya kekurangan kekurangan yang ada sudah diketahui. Kenapa hanya mendapatkan nilai 67, 84 dan bagaimana caranya sehingga mendapatkan nilai 100.
Sekda menyampaikan bahwa kekurangan kekurangan tersebut yang akan dilaksanaka melalui dilakukan perbaikan terhadap delapan area intervensi dengan 26 indikator dan 62 sub-indikator. Perubahan ini disesuaikan dengan evaluasi hasil skor MCP.
Dikatakan bahwa tentunya dari delapan area intervensi yakni perencanaan, pengangguran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan Apip, manajemen ASN, pengelolaan BMD, dan optimalisasi pajak daerah mana yang nilainya masih kurang dilakukan perbaikan.
“Misalnya perencanaan, perencanaan ini indikator maupun sub indikator apa saja yang harus dipenuhi sesuai MCP sehingga dilakukan perbaikan agar nilai MCP bertambah,” ungkap Sekda.
Discussion about this post