Kawal Hak Pilih Secara Maksimal Panwas Distrik se-Kabupaten Sorong Ikut Sosialisasi Penyelesaian Sengketa

AIMAS – Untuk mengawal secara maksimal hak pemilih pada Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Sorong, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sorong menggelar Sosialisasi Dan Implementasi SOP-Penyelesaian Sengketa bagi Panwas Distrik se-Kabupaten Sorong yang berlangsung di Hotel Aimas. Senin (10/7).

Dalam proses pemilu tentunya tidak selalu berjalan lancar maka sosialisasi ini sangat pentik dilakulan guna meminimalisir pelanggaran sengketa pada proses berjalannya pemilu. Selain itu, proses pengawalan hak pilih juga bisa berjalan maksimal.

Tonton Selengkapnya : https://youtu.be/ZTzb9pGTuVg

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sorong, Regina Rembenop mengatan,
Sosialisasi dan Implementasi SOP Penyelesaian Sengketa kepada Panwaslu Distrik ini sangat penting karena menurutnya, panwas mempunyai wewenang yang berdasarkan pada mandat dari Bawaslu untuk menyelesaikan sengketa antar peserta pemilu.

” Jadi secara mekanisme mereka harus memahami bagaimana cara proses penyelesaian sengketa mulai dari menerima laporan pelanggaran sengketa dan hal-hal yang harus dipastikan dalam penerimaan laporan sehingga laporan itu terpenuhi secara formil dan materil supaya proses penyelesainnya sengketa dapat diselesaikan dengan cepat.

Ia menjelaskan, jika ditemukan ada pelanggaran sengketa maka proses penyelesaiannya terhitung satu hingga tiga hari. Karena sengketa cepat ini lanjutnya, bisa dilakukan langsung di tempat kejadian perkara.

” Dalam proses penyelesaian sengketa yang berdasar pada mandat yang diberikan, panwas juga harus lakukan koordinasi dengan pihak Bawaslu kabupaten Sorong terkait sengketa tersebut. Jadi itu fokus kami,” Ujar Regina saat di wawancara matapaua.com

Selanjutnya, panwas juga akan diberikan sosialisasi terkait simulasi singkat bagaimana cara penanganan permohonan sengketa cepat dalam tahapan-tahapan pemilu yang akan dipaparkan dalam sosialisasi ini.

” Kami berharap semoga dengan sosialisasi ini, panwas bisa mendapat ilmu yang nantinya bisa digunakan untuk menjalankan tugas dan tanggunjawabnya di tingkat distrik,” harapannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment