Miris Tidak Memiliki Fasilitas Yang Menunjang, Siswa SD YPK Saubeba Terpaksa Belajar Beralas Lantai.

FB IMG 1596557918713

FB IMG 1596557918713

Matapapua – Fef : Kondisi Siswa-siswi SD YPK Lachai-Roi Kampung Saubeba Distrik Abun Kabupaten Tambrauw sangat memprihatinkan betapa tidak, siswa-siswi terpaksa harus belajar beralaskan lantai dikarenakan gedung sekolah tidak memiliki fasilitas belajar yang memadai seperti bangku dan meja. Hal ini diungkapkan Demianus Yesnat , Kepala Kampung Saubeba.

Demianus menjelaskan, gedung sekolah yang dibangun sejak tahun 2018 ini belum dilengkapi dengan fasilitas belajar yang memadai guna menunjang aktifitas belajar siswa, sehingga sampai saat ini siswa terpaksa harus belajar beralaskan lantai.

Menurutnya, hal ini harus menjadi perhatian dinas terkait soal kelengkapan fasilitas belajar sekolah agar gedung tersebut bisa digunakan secara maksimal.

“Gedung ini sudah dibangun sejak tahun 2018 tetapi fasilitasnya belum ada sama sekali terpaksa anak-anak belajar di lantai,” akunya kepada media ini via telepon, Kamis (30/7).

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tambrauw, Ade A Lewerissa, S.Sos saat di konfirmasi terkait persoalan ini, dirinya mengaku, pengadaan meja dan bangku sekolah merupakan tanggung jawab kontraktor yang membangun gedung tersebut dilengkapi dengan RKA (Rencana Kerja Dan Perencanaan)dan Mobile Air seperti meja dan bangku siswa dan guru ini merupakan satu paket dalam pembangunan gedung sekolah.

Terkait dengan hal itu, jika pembangunan grdung sekolah yang dikerjakan oleh pihak kontraktor tidak dilengkapi dengan RKA dan Mobile Air maka akan menjadi temuan BPK atas penyalagunaan anggaran pembangunan sekolah.

“Seharusnya pihak kontraktor yang bangun sekolah sekalian pengadaan meja kursi bekajar karena itu sudah masuk dalam daftar pembangunan kontraktor,” akunya kepada media ini via telepon, Kamis (30/7).

Kelala Dinas menambahkan, tanggung jawab pengadaan meja dan bangku sekolah tersebut bukan lagi tanggung jawab dinas terkait melainkan tanggung jawab kontraktor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment