Matapapua – Fef : Kabupaten Tambrauw merupakan salah satu kabupaten yang telah ditetapkan menjadi daerah yang siap menerapkan Tatanan Kehidupan Baru atau New Normal. Karena itu, mulai minggu depan Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Tambrauw mengambil kebijakan untuk melakukan repid tes bagi siapa saja yang masuk ke wilayah Tambrauw.
Ketua Gugus Tugas Perceoatan Penanganan Covid-19, Engelbertus Kocu, S.Hut.,MM menjelaskan, alat repid tes sudah disiapkan pemerintah dengan jumlah yang begitu banyak untuk kemudian digunakan kepada masyarakat, sopir angkut, para kontraktor dan siapa saja yang ingin memasuki wilayah Kabupaten Tambrauw.
Menurutnya, Kabupaten Tambrauw merupakan kabupaten yang masuk dalam 102 kabupaten kota yang nantinya akan menerapkan new normal. Untuk itu, sambungnya penerapan pemeriksaan repid tes ini merupakan langka efektif untuk terus menjaga dan sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus tersebut.
“Mulai minggu depan kami akan berlakukan pemeriksaan repid tes kepada setiap kontraktor, pengusaha, sopir angkut dan siapa pun yang masuk ke wilayah Kabupaten Tambrauw,” jelas Engelbertus di Fef, Senin (8/6).
Engelbertus menambahkan, selain itu pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan repid tes kepada seluruh ASN jika aktivitas kantor kembali normal.
Discussion about this post