Diduga Oknum Anggota DPRD Tambrauw Terlibat Terima Uang Tunai 40 Juta dari Kontraktor.

IMG 20210322 WA0003

IMG 20210322 WA0003

Matapapua – Tambrauw : Proyek pembangunan air bersih di Distrik Miyah Selatan, Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat yang tak kunjung selesai sehingga menuai persoalan sampai ke ranah hukum. Sempat diberitakan tiga oknum diantaranya ada dua pelaku dari masyarakat dan satu anggota DPRD aktif Kabupaten Tambrauw yang mengatasnamakan masyarakat telah menerima uang tunai dari kontraktor sebesar 40 juta rupiah.

Hal ini dilakukan dengan tujuan agar proses hukum terkait persoalan proyek pembangunan air bersih dibatalkan dengan melakukan pertemuan bersama seluruh masyarakat Distrik Miyah Selatan. Namun pertemuan tersebut tidak terealisasi sesuai dengan kesepakatan antara pihak kontraktor dengan tiga oknum tersebut.

Anggota dewan yang merupakan representatif masyarakat tidak disangka melakukan hal demikian. Terbukti, ketika realisasi dana tunai 40 juta rupiah telah diterima ketiga oknum tersebut, proses hukum di Polres Sorong terhenti seketika. Akan tetapi kesepakatan untuk pencabutan kasus tidak dilakukan oleh ketiga oknum melalui sebuah pertemuan.

Selain persoalan pembangunan air bersih yang menjadi perhatian intensif masyarakat, tiga oknum yang termasuk di dalamnya salah satu oknum anggota DPRD aktif pun jadi poin aspirasi yang telah disampaikan kepada pihak kejaksaan untuk diusut tuntas.
Hal ini diungkapkan Fransiskus Hae, mahasiswa asal Distrik Miyah Selatan.

Menurutnya sejak kasus ini mencuat, pihaknya melayangkan surat pengaduan ke Polres Sorong pada tanggal 22 Januari Tahun 2021 agar kasus proyek pembangunan air bersih segera diusut tuntas.

Diakui, proses hukum tetap dilakukan Polres Sorong saat setelah surat pengaduan masuk. Namun sementara proses berjalan, ada tiga oknum yang di dalamnya ada satu oknum anggota DPRD aktif mengatasnamakan masyarakat menerima uang dari kontraktor sebesar 40 juta dengan harapan melakukan pertemuan dengan seluruh masyarakat dan aparat Distrik Miyah Selatan untuk mengambil sebuah kemufakatan pencabutan surat pengaduan kasus pembangunan air bersih.

“Setelah kontraktor kasi uang itu lalu mereka menghilang, lewat dua minggu kami dapat informasi dari pihak dinas, bahwa tiga oknum atas nama masyarakat telah terima uang dengan catatan adakan kesepakatan dengan warga untuk pencabutan kasus itu,” jelasnya dibalik telepon selulernya, Selasa (16/3).

Fransiskus menilai, sikap ketika oknum tersebut khususnya oknum anggota dewan merupakan sebuah sikap tidak berpihak terhadap kondisi masyarakatnya.
ironisnya lagi, dewan yang merupakan perwakilan masyarakat tidak menjunjung tinggi nilai peri kemanusiaan dan moral. Karena dengan seenaknya dan berani melakukan hal yang seharusnya bertentangan dengan moralitas.

“Ini berarti bahwa oknum anggota dewan tersebut sangat mendukung terjadinya persoalan-persoalan di masyarakat dan menarik diri untuk tidak merespon sedikit pun terhadap persoalan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tambrauw, Yoseph Airai membenarkan hal itu. Menurutnya oknum anggota DPRD Tambrauw benar telah menerima 40 juta dari kontraktor untuk dengan tujuan untuk menghalangi proses hukum yang tengah berjalan.

Disebutkan, kasus air bersih ini sebenarnya sudah masuk ke Polres Sorong Aimas untuk diusut tuntas. Tetapi, oknum anggota DPRD aktif ini menemui pihak kepolisian untuk memberhentikan kasus tersebut.

Dirinya menilai bahwa terjadi kerjasama antara pihak kontraktor dengan oknum anggota DPRD, sehingga kasus ini tidak ditindak lanjuti oleh kepolisian. Dirinya menambahkan hal ini dibatalkan karena diduga ada keterlibatan oknum anggota DPRD di dalamnya. Sehingga jika diteruskan pengusutan kasus ini maka otomatis oknum anggota DPRD tersebut pun terkena dampak.

“Makanya saya minta kepada pihak kepolisian dan kejaksaan agar usut tuntas kasus proyek pembangunan air bersih agar siapa pun yang terlibat di dalamnya bisa diungkap secara hukum,” harapnya.

Yosep mengakui, sikap oknum DPRD sudah meniadakan tugas dan fungsinya sebagai perwakilan rakyat yang tidak memperjuangkan kesejahteraan rakyat malah justru memperjuangkan kepentingan pribadinya. Jika nantinya oknum anggota DPRD tersebut telah terbukti bersalah akan dilaporkan kepada pihak pimpinan untuk mengambil tindakan selanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment