Lantik 150 PPD Kabsor, KPU Minta Mengemban Tugas Sukseskan Pilkada 2024

AIMAS – Setelah melalui tahapan pendaftaran, verifikasi hingga uji kompetensi, sebanyak 150 anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dilantik oleh KPU Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya, di Aimas Hotel Convention Centre, Kabupaten Sorong pada Kamis (16/5/2024).

Pengambilan sumpah janji anggota PPD dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sorong, Frengki Duwith dan dihadiri sejumlah pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong.

Dalam amanatnya, Ketua KPU Kabupaten Sorong, Frengki Duwith meminta seluruh anggota PPD mengemban tugas dan tanggung jawab untuk meyukseskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di wilayah Kabupaten Sorong.

Ke-150 orang anggota PPD ini akan tersebar di 30 distrik di Kabupaten Sorong untuk mengawal, menjalankan seluruh tahapan Pilkada 2024 di tingkat distrik.

“Jadi jelas bahwa tugas PPD itu memastikan secara baik seluruh tahapan Pemilu 2024 itu harus berjalan lancar, aman dan sukses,” jelas dia
Mendukung upaya untuk menyukseskan Pilkada 2024, oleh PPD telah membuat komitmen bahwa untuk tidak terlibat di dalam kepengurusan partai politik, tidak tergabung di dalam kepengurusan tim sukses pasangan calon tertentu.

“Surat pernyataan komitmen itu kemudian ditandatangani di atas meterai 10 ribu untuk memastikan bahwa setiap PPD menaati komitmen itu dengan baik dalam rangka menyukseskan Pilkada 2024,” ujarnya.

Dia menambahkan, Ini menjadi bagian dari wujud komitmen bersama bahwa tidak ada anggota PPD yang memang mantinya terindikasi terlibat di dalam poin penting yang telah dijanjikan. Jika kemudian terbukti terlibat maka konsekuensi hukumnya menjadi tanggung jawab sendiri.

Menurutnya, rekan-rekan PPD adalah orang pilihan yang selanjutnya akan mengemban tugas untuk menyukseskan seluruh tahapan Pilkada hingga 27 November 2024.

“Komitmen itu telah dinyatakan dengan jujur, untuk itu komitmen harus ditunjukan dengan kerja nyata, laksanakan tugas itu dengan penuh tanggung jawab,” Jelasnya.

PPD merupakan perpanjangan tangan dari KPU untuk melakukan koordinasi dengan KPU dan tingkat kelurahan. Maka PPD harus mempunyai kemapuan mumpuni untuk bekerja secara adil, jujur, terbuka, proporsional, profesional guna mewujudkan Pilkada 2024 yang berkuakitas, jujur dan adil.

 

“Segala sesuatu harus saling berkoordinasi tentang seluruh tahapan yang ada,” ujarnya.

Untuk itu dirinya berharap, seluruh PPD harus berpegang teguh kepada komitmen untuk melaksanakan seluruh tahapan Pilkada 2024 dengan aman, lancar dan sukses tanpa intervensi dari kepentingan lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment