KPU Kota Sorong Resmi Lantik 50 Anggota PPD

SORONG – Setelah melalui tahapan pendaftaran, verifikasi hingga uji kompetensi, sebanyak 50 anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dilantik oleh KPU Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya, di Hotel Sahid Mariat, Kamis (16/5/2024).

Pengambilan sumpah janji anggota PPD dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Sorong, Balthasar Berth Kambuaya dan dihadiri sejumlah pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Sorong.

50 anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) yang dilantik akan bertugas menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kota Sorong, November mendatang.

Balthasar mengatakan, PPD tersebut telah mengikuti proses seleksi secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku. Dimana seluruhnya telah dinyatakan lolos pada tahapan administrasi, tes tertulis hingga wawancara.

Dalam proses seleksi PPD untuk kebutuhan Pilkada Kota Sorong, KPU Kota Sorong sendiri telah memilih 10 terbaik. Namun yang dilantik sebagai PPD hanya 5 orang untuk ditugaskan di 10 distrik yang tersebar di Kota Sorong.

“ Prosesnya dimulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, tes tertulis dan wawancara. Saat pengumuman, kami telah menetapkan 10 terbaik dari tiap-tiap distrik. Selanjutnya 5 orang teratas resmi dilantik hari ini,” jelas Ketua KPU Kota Sorong.

PPD tersebut terdiri dati eksisting dan reguler. Namun, kata dia, pihaknya memastikan, bahwa proses seleksi PPD dilaksanakan dengan penuh keterbukaan dan kejujuran. Yakni dengan tidak mencampur adukkan antara mekanisme yang berlaku dengan kepentingan-kepentingan tertentu yang di luar teknis tahapannya.

“Rekan-rekan PPD eksisting yang hari ini dilantik bukan terpilih karena kedekatan emosional dengan kami di KPU. Melainkan ada evaluasi kinerja yang kami lakukan terhadap mereka selama bertugas di komen Pemilu, Februari lalu. Selanjutnya, PPD reguler yang baru bergabung juga tidak terpilih tanpa pertimbangan. Tetapi mereka terpilih karena kemampuannya dalam melewati beberapa tahapan seleksi,” ungkapnya.

Dari 50 anggota PPD yang dilantik, lanjut Balthasar, sudah memenuhi keterwakilan perempuan. Dimana 10 distrik yang ada di Kota Sorong dipastikan memiliki PPD berjenis kelamin laki-laki dan perempuan.

“Poin soal keterwakilan perempuan ini sudah menjadi satatan khusus kami dejak awal. Bahwa tidak boleh ada distrik yang PPD-nya laki-laki semua. Jadi harus ada laki-lakinya, tetapi perempuannya juga harus direkrut pada tahapan ini,” bebernya.

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa pembagian wilayah kerja para PPD tersebut telah dilakukan sejak awal saat mendaftar mrlalui SIAKBA. Dimana tidak ada PPD yang ditugaskan di luar tempat tinggalnya.

“Jadi tidak akan ada petugas PPD bersilang. Karena sejak awal mendaftar sudah langsung disesuaikan antara wilayah kerja PPD yang bersangkutan dengan tempat tinggalnya. Sehingga setelah dilantik, tidak ada lagi proses konsolidasi untuk penetapan wilayah kerja,” jelas Balthasar.

Dengan demikian maka para PPD juga akan bertugas dengan menyentuh langsung masyarakat yang memang ada di wilayah tempat tinggalnya. Sebagai ujung tombak sekaligus perpanjangan tangan KPU, PPD harus bekerja penuh loyalitas dan integritas serta dengan menjunjung tinggi netralitas.

” Untuk itu, kami berharap, seluruh PPD yang telah dilantik dapat mewujudkan Pilkada 2024 yang bermartabat,” Harapannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment