Merauke, Matapapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Selatan akhirnya menetapkan perolehan suara jenis pemilihan DPR Provinsi dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilu 2024 di Merauke, Rabu (13/3).
Penetapan perolehan suara DPR Provinsi hasil Pemilu 2024 tersebut disaksikan para saksi masing-masing partai politik peserta pemilu serta Bawaslu Provinsi Papua Selatan.
Perolehan suara DPR Provinsi Papua Selatan sesuai D. Hasil Pleno KPU Provinsi yakni PKB total suara 36.708, Gerindra total suara 30.635, PDIP total suara 57.068, Golkar total suara 26.280, Nasdem total suara 47.592, Partai Buruh total suara 3.002, Gelora total suara 3.911, PKS total suara 25.155, PKN total suara 3.061, Hanura total suara 9.124, Garuda total suara 5.427, PAN total suara 13.962, PBB total suara 2.374, Demokrat total suara 10.799, PSI total suara 9.124, Perindo total suara 7.811, PPP total suara 12.570, dan Partai Umat total suara 4.259.
Ketua KPU Papua Selatan Theresia Mahuze mengatakan bahwa sesuai mekanisme KPU Papua Selatan hanya menetapkan jenis pemilihan DPR Provinsi selanjutnya jenis pemilihan DPR RI, DPD, Presiden dan Wakil Presiden akan ditetapkan oleh KPU RI dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat nasional.
Dia mengatakan bahwa hasil penetapan perolehan suara DPR Provinsi Papua Selatan tersebut belum inkra atau bisa saja berubah karena ada beberapa gugatan dan keberatan partai politik yang akan diselesaikan di tingkat nasional.
Theresia Mahuze menyampaikan bahwa selanjutnya KPU Papua Selatan berangkat ke Jakarta esok untuk mengikuti pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional oleh KPU RI yang dijadwalkan bagi Papua Selatan 14- 18 Maret 2024.
“Syukur kepada Tuhan sebab Tuhan baik karena meskipun berbagai dinamika terjadi selama tahapan berjalan namun semua tahapan itu boleh selesai hari ini KPU Papua Selatan dapat menetapkan perolehan suara DPR Papua Selatan pertama kali,” ujarnya.
Dia menyampaikan terima kasih pula kepada semua pihak yang terlibat dalam proses rekapitulasi sehingga berjalan lancar dan aman meskipun terdapat berbagai dinamika baik partai politik, pemerintah daerah, aparat keamanan Polri maupun TNI, serta Jurnalis.
“Selaku penyelenggara Pemilu jika dalam tahapan rekapitulasi ini ada perkataan kami yang kurang berkenan mohon dimanfaatkan. Tak ada satupun manusia yang sempurna dan biarlah semua itu menjadi evaluasi bagi kami kedepan dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah,” ungkapnya.
Discussion about this post