• 15 Feb, 2025

Kornelius Kambu Optimis Akan Menuai Hasil Yang Diinginkan Pada Putusan MK Atas Pelanggaran Pemilu 2024

Kornelius Kambu Optimis Akan Menuai Hasil Yang Diinginkan Pada Putusan MK Atas Pelanggaran Pemilu 2024

Matapapua-Maybrat: Pemilihan umum Kepala Daerah telah usai pada 27 November 2024 lalu. Namun karena diduga terdapat pelanggaran dalam proses penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat Daya,  sehingga Pasangan calon (Paslon) nomor urut 01 Kornelius Kambu -Zakeus Momau (KORZA) melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memperoleh keadilan.

Sambil menunggu putusan MK pada tanggal 30 Januari nantinya, Kornelius Kambu berpesan kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan sehingga Kamtibmas di Kabupaten Maybrat menjadi kondusif. Keamanan tersebut lanjut Kornelius, bukan berasal dari masyarakat saja, namun dari berbagi pihak termasuk para pejabat, TNI, Polri dan pihak penyelenggara pemilu.

"Masyarakat Maybrat tenang dan melakukan aktifitas seperti biasanya. Dan semua pemangku kepentingan wajib menjaga Kamtibmas. Dan saya tidak mau ada sutra darah yang bermain di belakang untuk membuat situasi menjadi panas, namun wajib bersama-sama menjaga Kamtibmas," himbau Kornelius, Sabtu (25/1/2025)

Hingga saat ini pasangan KORZA masih menunggu hasil putusan MK untuk memperoleh kepastian hukum sehingga kasus yang sama tidak terulang pada Pilkada   2029 mendatang. Dirinya mengaku siap menerima hasil putusan MK nantinya.

"Tanggal 30 akan kami dengar sidang pihak termohon dan pihak terkait. Jika hasil sidang tersebut MK mengatakan lanjut, ya kami ikuti dan jika mengatakan tidak lanjut, tetap kami ikuti dan hormati putusan tersebut," ungkapnya.

Dirinya meminta kepada MK agar dapat mengambil kebijakan secara adil sesuai amanat dan dalil yang dipegang.

"Kami serahkan kepada MK. Namun kami juga minta supaya MK mengambil keputusan secara adil," ungkapnya

Meskipun hasil putusan MK belum ditetapkan, namun dirinya optimis akan memperoleh hasil yang memuaskan karena telah mengantongi banyak bukti yang jelas dan akurat.

"Saya melihat proses penyelenggaraan pemilu di Maybrat ini unik tapi sedap dan hancur karena ada korban jiwa. Semua ini karena ada unsur kepentingan pihak lainnya. Namun kami serahkan kasus ini di MK. Dan jika putusan MK mengatakan pihak mana yang melanggar baru pertandingan berakhir," tutur Kornelius.