MataPapua,Sorong - Polemik posisi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat Daya yang hingga saat masih belum jelas lantaran dual rekomendasi dikeluarkan Ketum Golkar Bahlil Lahadalia, berimbas belum disahkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD)
Wakil Ketua Fraksi Gerakan Amanat Bangsa, Sukriyadi mengungkapkan meski AKD sudah terbentuk, namun tidak bisa menjalankan fungsinya karena belum disahkan.
"Kalau untuk jabatan pimpinan Wakil Ketua I sudah dipastikan Partai Demokrat mengusulkan Anneke Makatuuk dan Wakil Ketua II adalah Fredrik Marlissa (PDI-P). Partai Golkar sendiri sebagai pemenang masih terjadi tarik-menarik di internal partai," beber Sukriyadi, Kamis (13/3/3/2025).
Ia menambahkan AKD berupa Badan Musyawarah, Komisi dan Subkomisi, Badan Legislasi, Badan Urusan Rumah Tangga, Badan Kerja Sama Antar-Parlemen, Panitia Anggaran, Dewan Kehormatan, dan Panitia, sebagian telah dibentuk namun perlu disahkan segera agar mempunyai legal standing dalam bekerja.
"Sebagai partai pengusung Gubernur dan Wakil Gubernur yang memenangkan Pilkada 2024, tentu program-program yang dijanjikan oleh Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau perlu segera di realisasikan. Jangan sampai persolan belum adanya Ketua Dewan definitif menghambat semuanya," sesal politisi Partai Amanat Nasional ini.
Sukriyadi berharap persoalan internal Partai Golkar dalam menentukan tumpuk pimpinan DPR PBD dapat segera terselesaikan dan secepatnya bisa berkolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam menentukan arah kebijakan pembangunan mensejahterakan masyarakat.
Diketahui sebelumnya pimpinan pusat Partai Golkar telah merekomendasikan Henry A.G Wairara sebagai ketua DPR Papua Barat Daya.
Keputusan tersebut mendapat gelombang penolakan dari masyarakat adat dan sejumlah anggota DPR dari Golkar dimana mereka menilai bahwa Yosafat Kambu (P.Golkar) berhak menjadi ketua karena berjasa dalam pemekaran provisi ini.
Kemudian keluarlah rekomendasi kedua dari pusat namun atas nama Ortis Fernando Sagrim (P.Golkar) hingga keputusan itu digugat oleh Henry Wairara di Mahkamah Partai Golkar.
