Merauke, Matapapua.com – Kepiting bakau asal daerah Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, dipasarkan hingga Pasar Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.
Karantina Papua Selatan Senin 6 Mei 2024 melakukan pemeriksaan terhadap sebanyak 275 ekor kepiting bakau yang akan diberangkatkan dari Cargo Bandara Mopah Merauke menuju Kabupaten Subang.
“Pemeriksaan dilakukan meliputi pemeriksaan administratif dan fisik media pembawa serta aturan lainnya,” ungkap Tohirin, selaku Ketua Tim Karantina Ikan di Merauke, Selasa (7/5).
Selain itu, kepiting yang dikirim juga tidak dalam kondisi bertelur, ukuran lebar karapas diatas 12 cm per ekor atau berat diatas 150 gram per ekor.
“Secara fisik, kepiting atau Scylla sp dalam keadaan sehat, dan tidak ditemukan adanya gejala penyakit White Spot Syndrome Virus (WSSV)” ungkap Tohirin.
Tohirin menjelaskan pengiriman kepiting sudah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Dilihat dari ukurannya, kepiting yang dilalulintaskan termasuk kategori jumbo hal tersebut dapat terlihat dari bentuk karapas dan berat kepiting.
“Kepiting bakau yang dikirim memiliki berat diatas 400 gram. Setelah dinyatakan sehat, 275 ekor kepiting diterbitkan Sertifikat Kesehatan Ikan dan Produk Perikanan Domestik (KI-D2) sehingga dapat berlayar ke Subang” katanya lagi.
Kepala Karantina Papua Selatan, Cahyono yang memberikan keterangan terpisah, menyampaikan kesiapan Karantina dalam membantu perekonomian serta menjaga sumber daya alam perikanan Merauke.
“Karantina Papua Selatan siap menjamin media pembawa yang akan dilalulintaskan bebas dari hama penyakit ikan, serta keterampilan petugas karantina yang akan menseleksi ukuran yang mampu bersaing di pasar dalam negeri hingga mancanegara” tambah dia.
Discussion about this post