Matapapua – Aimas : Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam beberapa tahun terakhir memberikan perhatian dalam membantu masyarakat untuk memperbaiki rumah melalui program bantuan stimulus perumahan swadaya (BSPS) tahun 2019 di 3 distrik Kabupaten Sorong.
Wakil Bupati Sorong Suka Harjono saat menyerahkan SK penerima program BSPS mengatakan agar dana bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara tepat, mengingat program semacam ini sering berdampak pada persoalan penyelewengan bantuan yang sudah diberikan, lebih dari itu kata Suka melalui bantuan ini, masyarakat dapat memiliki tempat tinggal kayak huni.
” Kendati jumlah dananya tidak sebanding dengan harga kebutuhan bahan bangunan, tapi ini merupakan niat baik pemerintah dalam memberikan perhatian kepada masyarakat, kita harapkan penggunaan dananya diawasi, dimanfaatkan secara bijak, sehingga rumah yang dibangun dengan dana ini dapat terwujud” kata Suka Harjono, Selasa (6/8)
Kepala Satker Non Vertikal Tertentu Penyediaan Rumah Provinsi Papua Barat, Desyarmeda Killian, malalui PPK Rumah Swadaya, Iryanto Sirait mengatakan bantuan stimulus perumahan swadaya tahun 2019 untuk wilayah Kabupaten Sorong sebanyak 507 unit dimana total bantuan yang diberikan sebesar Rp8,8 Milyar, dimana tahun ini jumlah biaya yang diberikan mengalami kenaikan.
“Kalau tahun lalu penerima bantuan mendapatkan bantuan Rp15 juta untuk satu unit rumah dikawasan terdekat dan Rp30 juta untuk kawasan pesisir atau sulit dijangkau, namun tahun ini menjadi Rp17,5 juta untuk kawasan dekat dan Rp35 juta untuk kawasan pesisir atau pelosok” ujar Iryanto Sirait.
Penyerahan bantuan stimulus perumahan swadaya dilakukan diaula kantor Badan Perencanaan Penelitian Pembangunan Kabupaten Sorong ditandai dengan penyerahan SK secara simbolik kepada perwakilan dari 3 Distrik, yakni di Distrik Aimas sebanyak 160 penerima, Distrik Malabotom sebanyak 107 penerima dan 240 penerima di Distrik Moisegen.
Discussion about this post