Matapapua – Aimas : Komisi pemilihan umum daerah (KPUD) Kabupaten Sorong, Senin (6/8) menyerahkan daftar nama Anggota DPRD Kabupaten Sorong terpilih untuk masa jabatan periode 2019-2024 yang dijadwalkan akan dilantikan dibulan September 2019 akan datang.
Wakil Bupati Sorong Suka Harjono mengatakan setelah menerima nama anggota DPRD Kabupaten Sorong terpilih, maka pemerintah daerah harus segera menindak lanjuti untuk mengajukan proses pelantikan 25 anggota DPRD Kabupaten Sorong ke pemerintah Provinsi Papua Barat.
” Setelah menerima SK dari KPU Kabupaten Sorong, kita harus segers menindak lanjuti dengan meminta SK Gubernur Papua Barat selanjutnya mempersiapkan proses pelantikan DPRD Kabupaten Sorong, kita harapkan semua berjalan tepat waktu, dibulan September bisa kita tindak lanjuti dengan pelantikan” kata Suka Harjono.
Ketua KPUD Kabupaten Sorong Adomince Pandori menjelaskan setelah KPU menetapkan perolehan kursi dan anggota legislatif terpilih periode 2019-2024, KPU berkewajiban menyerahkan daftar nama anggota DPRD agar segera diusulkan untuk mendapat SK Gubernur, dan menyiapkan pelantikan.
“Menyerahkan SK ini bagian dari kewajiban kami KPU Kabupaten Sorong, agar setelah ini dapat diusulkan penerbitan SK dan mempersiapkan pelantikan” kata Adomince Pandori.
25 anggota DPRD Kabupaten Sorong terpilih periode 2019-2024 berdasarkan perhitungan suara 17 April dan penetapan oleh KPU Kabupaten Sorong yakni Rohman dari Partai Kebangkitan Bangsa, dari Partai Gerindra antara Eko Irianto, Lewi Syalubu, Slamet Suryadi, dari Partai PDI Perjuangan yakni Suprapto, Nurtina Lasaka, Ishak Yable, Nus Kadrun Litiloly, Suwardi, dari Partai Golkar antara lain, Mawardi Nur, Margaretha Karangan, Adam Klouw, Habel Yadanfle, Rasimin, Yuanis Tri Setyo Utami, Heri Purwanto, dari Partai Amanat Nasional- Tarmudji, dari Partai Demokrat yakni Sarsito, Adam Syatfle, Handri Haji Kadir, dari Partai Nasdem yakni Sem Mugu, Ismawati, dari Partai Berkarya – Manuel Syatfle, Partai Persatuan Indonesia yakni Marthinus Ulimpa , dan Winardi dari Partai Bulan Bintang.
Discussion about this post