Ini Catatan Bawaslu Atas Pelanggaran Kampanye Tertutup Capres 01 Jokowi

Matapapua – Aimas : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sorong menemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan dalam kampanye tertutup Calon Presiden 01, Joko Widodo di Gedung Aimas Convention Center (ACC) Kabupaten Sorong, Senin (1/4/2019) malam lalu.

“Ada beberapa temuan dan laporan saat pelaksanaan kampanye tertutup Capres 01, tapi masih belum rampung” ungkap Ketua Bawaslu Kabsor, Regina Gembenof, Sabtu (6/4/2019).

Dugaan pelanggaran yang ditemukan berkaitan dengan fasilitas kendaraan yang digunakan saat pelaksnaan kampanye tertutup, netralitas ASN dalam menghadiri kampanye tertutup dan juga adanya laporan dari tim relawan Prabowo-Sandi terkait penggunaan gedung dan fasilitas kendaraan serta aktifitas massa yang dilakukan sebelum pukul 18.00 WIT.

“Seperti kendaraan dinas, harus dipastikan ke samsat, siapa pemilik kendaraan dan memastikan pengguna kendaraan” terang Regina Gembenop.

Bawaslu menyayangkan kelalaian tim kemenangan daerah Capres 01 yang tidak mematuhi aturan dalam berkampanye, padahal semua ketentuan telah disosialisasikan oleh Bawaslu Kabupaten Sorong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment