“Jangan coba perusahaan mengambil pekerja dari luar jika bukan tenaga ahli. Kami secara tegas akan tolak!”
MataPapua,Sorong - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Paul Finsen Mayor mengeluarkan pernyataan dan mewanti-wanti seluruh perusahaan yang ada di wilayah Papua Barat Daya agar dalam beroperasi memprioritaskan tenaga kerja lokal.
Menurut PFM banyaknya masyarakat berusia produktif yang tidak berkerja menjadi masalah krusial perlu ditangani segera sehingga tidak terjadi hal-hal merugikan semua pihak.
"Di Kota Sorong sendiri kita mempunyai berbagai sekolah kejuruan baik di tingkat menengah maupun Perguruan Tinggi. Nah yang jadi masalah jika lulusan sekolah tersebut tidak bisa direkrut oleh perusahaan," terangnya kepada awak media, Senin (7/4/2025).
Secara tegas ia meminta perusahaan-perusahaan yang beroperasi dan mengambil keuntungan di atas Tanah Papua untuk memakai tenaga kerja berasal dari Orang Asli Papua (OAP).
"Banyak sekali pengaduan terkait dengan lapangan pekerjaan di Papua Barat Daya ini, karena itu saya ingatkan dan desak pengusaha-pengusaha untuk memprioritaskan dan wajib hukum 90 persen mengambil pekerja dari Papua Barat Daya," tegas Senator Paul.
Ia menambahkan ada 3 kategori terkait dengan klasifikasi pekerja asal Papua yakni Orang Asli Papua, peranakan Papua dan orang yang lahir dan besar di Papua.
"Ini harus diperhatikan betul-betul oleh pihak perusahaan maupun lembaga bisnis. Jika tidak maka kita akan tinjau ijin operasinya," tandas PFM.
Dirinya kembali menegaskan agar pihak perusahaan tidak semena-mena mendatangkan pekerja dari luar daerah karena akan sangat berimbas pada masalah ekonomi.
"Jangan coba perusahaan mengambil pekerja dari luar jika bukan tenaga ahli. Kami secara tegas akan tolak. Saya rasa kuota 10 persen untuk tenaga ahli sudah cukup," pungkas pria yang selalu memperjuangkan hak-hak Orang Asli Papua.
