MataPapua, Raja Ampat – Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat untuk tidak lagi menggunakan plastik sekali pakai, seperti kantong plastik, botol air mineral, dan kemasan lainnya. Langkah ini disebut sebagai bagian dari komitmen Pemkab dalam menjaga kebersihan Kota Waisai dan mendukung pariwisata berkelanjutan.
Dalam siaran pers yang disampaikan kepada RRI pada Rabu (16/4/2025), Bupati Orideko menyebut bahwa kebersihan Kota Waisai sebagai wajah utama Raja Ampat sangat penting untuk mendukung daya tarik wisatawan dari dalam maupun luar negeri.
"Imbauan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan. Waisai adalah pintu gerbang wisata Raja Ampat. Jika wajahnya bersih, maka kesan wisatawan juga akan positif," ungkapnya.
Imbauan ini berlaku untuk seluruh ASN, baik yang bertugas di pusat kota maupun di kampung-kampung dan distrik, termasuk petugas kesehatan dan tenaga pendidik.
"ASN harus jadi contoh, mulai dari pusat hingga pelosok. Kita semua punya tanggung jawab yang sama terhadap lingkungan," tegas Bupati.
Sebagai langkah awal, ASN diminta untuk mengganti botol plastik dengan botol isi ulang atau wadah yang bisa digunakan berulang kali dalam aktivitas kantor maupun kegiatan resmi.
"Kebiasaan kecil ini jika dilakukan bersama-sama, akan berdampak besar. Kita ingin perubahan dimulai dari ASN sebelum merambah ke masyarakat luas," lanjutnya.
Tak hanya berhenti di imbauan, Pemkab Raja Ampat akan segera mengeluarkan surat resmi dan menyiapkan regulasi pembatasan penggunaan plastik sekali pakai secara menyeluruh.
"Kami akan tindak lanjuti dengan aturan resmi, bahkan regulasi yang lebih ketat. Langkah ini penting untuk menjadikan Raja Ampat tetap alami dan berkelanjutan," kata Bupati Orideko.
Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi volume sampah plastik yang mencemari laut dan daratan, serta menjadi contoh nyata komitmen Pemda dalam mewujudkan kota wisata yang bersih, tertib, dan ramah lingkungan.
