Matapapua – Fef : Pengumuman hasil CPNS formasi Tahun 2018 oleh Pemerintah Kabupaten Tambrauw menuai polemik. Pasalnya hasil CPNS tersebut dinilai tidak berpihak sesuai dengan penetapan kuota yang di sudah disampaikan sejak awal tes CPNS. Sehingga berdampak pada aksi pemalangan yang dilakukan masyarakat khususnya anak asli Tambrauw yang tidak lulus tes karena merasa kecewa dan berujung pada pemalangan dibeberapa tempat.
Frengki Baru, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tambrauw mempertanyakan hal ini, Menurutnya masyarakat pada umumnya merasa kecewa dan kesal terutama putra-putri asli Tambrauw yang tidak lulus seleksi. Akibat dari kondisi tersebut berbagai ungkapan kekecewaan bermunculan di media sosial dan bahkan aksi pemalangan pun dilakukan diberbagai distrik.
Frengky mengaku, tujuan kehadiran Kabupaten Tamnrauw untuk mengakomodir seluruh anak-anak asli Tambrauw untuk bekerja di negerinya sendiri. Menurutnya, Kondisi ini sangat melecehkan karena pemerintah berusaha untuk mematikan generasi anak-anak Tambrauw di negerinya sendiri.
“Pak bupati mestinya bertanggung jawab terhadap generasi emas anak-anak Tambrauw karena jika kondisi ini terus berlangsung maka sia-sialah anak-anak Tambrauw ada ada dan berjuang hidup di daerahnya sendiri,” jelasnya kepada media ini di Sorong, Selasa (4/8).
Jika kondisi ini dikaitkan dengan keputusan pusat maka hal ini menjadi persoalan besar karena Undang-undang Otsus sudah sangat jelas menyatakan bahwa keputusan daerah yang menjadi dasar bagi pusat untuk menetapkan kuota tersebut. Frengky menambahkan, khusus di Distrik Syujak tak satu pun lulus mengikuti tes CPNS dari pertama hingga saat ini, padahal pemilu tahun sebelumnya 100% suara untuk bupati dan wakil berasal dari Distrik Syujak.
Karena itu dirinya berharap kepada pemerintah daerah agar persoalan seperti itu semestinya menjadi bahan evaluasi ke depan dalam penerimaan CPNS sehingga anak-anak asli Tambrauw bisa bekerja di negerinya sendiri.
Discussion about this post