Hari pertama Rapat Pleno Tingkat Kabupaten Sorong Berjalan Lancar

Aimas: Hari pertama Rapat Pleno Rekapitulasi hasil penghitungan suara dari tiga hari yang dijadwalkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sorong di Aimas Convention Center berjalan lancar.

 

Ketua KPU Kabupaten Sorong Frengki Duwith menjelaskan rapat pleno ini sudah sesuai dengan tahapan yang sudah di jadwalkan.

“Sesuai dengan tahapan itu mulai dari tanggal 16 sampai dengan tanggal 5 Maret tahun 2024. Jadi teman teman PPD perhitungan di tingkat distrik terakhir yaitu di distrik aimas.” Jelasnya.

 

Dirinya mengatakan rapat pleno kali ini akan dilaksanakan selama 3 hari, dengan rincian hari pertama 10 distrik hari ke 2 15 distrik dan hari ke 3 5 distrik dengan jumlah DPT terbanyak.

 

Setelah pelaksanaan rapat pleno hari pertama selesai pihaknya akan melakukan evaluasi untuk pelaksanaan rapat pleno di hari kedua.

 

“hari ini Kami rapat pleno 10 distrik besok 15 distrik dan hari terakhir 5 distrik tentunya 5 distrik itu dengan jumlah yang relatif besar atau cukup tinggi yaitu aimas, mariat, mayamuk dan ada 2 distrik lainnya. Setelah sebentar selesai, kami akan mengevaluasi, untuk kami Pleno di besok hari” kata Frengki

 

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong Agustinus Simson Naa mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan ketat mulai dari bimbingan teknis ditingkat TPS hingga pleno rekapitulasi ditingkat distrik.

“Memang kami Bawaslu sejak awal dari tps ya kami punya pengawas tps itu sudah kami sampaikan dan sudah kami berikan arahan bimbingan teknis untuk Melakukan pengawasan ketat ya mulai dari tps sampai kepada tingkat distrik jadi hasil yang dibacakan ini memang sudah dilakukan pengawasan oleh Pengawas kita baik di tingkat tps maupun tingkat distrik” kata Agustinus

 

Dirinya menambahkan bahwa dalam mekanisme pemilu kali ini ada ruang untuk saksi atau siapapun yang berada di TPS untuk mengajukan koreksi bila terdapat kesalah dalam rekapitulasi hasil suara, yang kemuudian akan di catatak oleh PPS ataupun Panawas Ditrik untuk dilaporkan.

 

“Memang Mekanisme rekapitulasi di tingkat pps maupun tingkat distrik itu kan diberikan ruang kepada saksi Kalaupun merasa keberatan itu, dia bisa mengajukan keberatan saksi. Nanti Keberatan itu kemudian dicatat oleh PPS maupun kami yang panwas distrik. Kami pun juga ketika mendapati kami pun berhak untuk mengajukan koreksi pada kecil, namun itu kan tidak terjadi ya, jadi artinya apa bahwa semua itu berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan” tambahnya

Walaupun rapat pleno ini dijadwalkan 3 hari namun pihak penyelenggara memberi kelonggaran hingga tanggal 5 Maret bila tidak dapat di selesaikan dalam 3 hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment