SORONG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Sorong BPJS Kesehatan terus mengembangkan berbagai inovasi demi memudahkan masyarakat untuk mengakses Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satunya dengan melakukan integrasi antara Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) dengan layanan Chat Assistant JKN (CHIKA).
Integrasi kedua kanal layanan tersebut diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan kesehatan bagi peserta JKN. Hal ini disampaikan Kepala Bagian SDM Umum dan Komunikas BPJS Kesehatan Cabang Sorong Gilang Ramadhan saat menggelar media gathering bersama sejumlah awak media di Provinsi Papua Barat Daya, bertempat di Vega Prime Hotel & Convention Sorong, Senin (24/6/2024).
“Mdia gathering tersebut merupakan bagian dari agenda BPJS Kesehatan yang rutin dilaksanakan minimal sekali setahun. Tujuan dari kegiatan tersebut tentu saja untuk mempererat sinergi dan kolaborasi antara BPJS Kesehatan dengan insan pers,” Ujar Gilang selaku ketua.
Selain itu, la jut Gilang, melalui media gathering juga diharapkan dapat meningkatkan keterlibatkan peran media dalam mengawal program dan kebijakan BPJS Kesehatan. Karena menurutnya, peran media sebagai penyampai informasi sangat membantu BPJS Kesehatan dalam rangka sosialisasi program dan kebijakan pemerintah yang dipercayakan kepada kami.
” Selain itu media sebagai kontrol sosial juga diharapkan mampu mengawal segala bentuk kebijakan yang berkaitan dengan jaminan kesehatan nasional (JKN). Oleh sebab itu, dengan terjalinnya sinergitas yang baik antara BPJS Kesehatan dengan media maka setiap informasi berkaitan dengan program serta layanan BPJS Kesehatan yang diterima masyarakat juga lebih tepat dan akurat,” ujar Gilang kepada wartawan.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Pupung Purnama mengungkapkan bahwa sejak tahun 2023, BPJS Kesehatan telah berkomitmen untuk menjadikan transformasi mutu layanan sebagai fokus utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pupung menjelaskan, sesuai tujuannya, melalui transformasi mutu layanan tersebut, BPJS Kesehatan ingin memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan setara.
“Mudah, maksudnya adalah pelayanan yang untuk diakses kapanpun dan dimanapun. Cepat, yakni tidak membuat peserta JKN membutuhkan waktu yang lama saat ingin mendapatkan pelayanan. Serta pelayanan yang setara untuk setiap peserta JKN. Maksudnya adalah, tidak ada kotak-kotak atau pengecualiannya terhadap peserta JKN saat mengakses pelayanan di Faskes,” Jelas Pupung Purnama.
Sebagai wujud transformasi mutu layanan, sederet inovasi juga telah diimplementasikan oleh BPJS Kesehatan. Termasuk pelayanan administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) dan chat assistant JKN (CHIKA). Semula, PANDAWA dan CHIKA merupakan dua kanal layanan berbeda dengan tujuan yang sama. Namun guna meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan kesehatan bagi peserta JKN, sejak April 2024 keduanya sudah terintegrasi.
PANDAWA merupakan platform online resmi dari BPJS Kesehatan yang menyediakan berbagai layanan terkait kepesertaan dan manfaat Program JKN. Proses administrasinya dapat dilakukan dengan menggunakan Whatsapp yang sangat familiar di masyarakat, dengan nomor 08118165165. Sementara, CHIKA awalnya merupakan layanan untuk membantu peserta JKN dalam hal informasi atau pengaduan.
“Integrasi antara PANDAWA dengan CHIKA merupakan inovasi baru BPJS Kesehatan sebagai one stop service untuk layanan administrasi, informasi dan pengaduan melalui satu nomor Whatsapp. Sehingga peserta JKN dapat mengakses pelayanan JKN, baik layanan administrasi, informasi, hingga pengaduan, kini hanya melalui satu kanal saja,” jelasnya.
Pupung menambahkan, nomor Whatsapp PANDAWA juga lebih mudah diingat karena mirip dengan nomor BPJS Kesehatan Care Center 165. Di samping itu, akses jam operasional PANDAWA sekarang juga sudah tersedia 24 jam untuk hari Senin sampai Kamis, sementara di hari Jumat pada pukul 00.00 – 15.00 WIB. Waktu layanannya sendiri kepada peserta yaitu pada hari dan di jam kerja pada hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 – 17.00 WIB. Adapun beberapa menu baru pada kanal PANDAWA, antara lain untuk layanan administrasi, informasi, dan layanan pengaduan.
Discussion about this post