Gubernur Tegaskan Setiap Perencanaan Harus Mengakomodasi Kepentingan Masyarakat

SORONG – Guna mengakomodsi kepentingan masyrakat, Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad menegaskan kepada enam kabupaten dan kota agar setiap perencanaan pembangunan harus mengakomodasi kepentingan masyarakat di tingkat distrik dan desa.

Hal ini disampaikan Pj Gubernur pada rapat koordinasi teknis perencanaan pembangunan tingkat kabupaten/kota Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2024 di Vega Hotel Kota Sorong, Rabu.

Rakortekrenbang Kabupaten/Kota Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2024. Rabu, (20/03/204).

“Jadi kita harus memperbaiki perencanaan, perencanaan kita harus semakin baik, harus mengakomodasi kepentingan masyarakat yang terbawah di tingkat distrik dan desa (kampung),” ungkapnya.

Menurutnya, hal ini perlu dan penting untuk memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan pemerintah benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat sehingga dapat tercapai kesejahteraannya.

Musa’ad menyebutkan, masyarakat adalah pemilik hak dan manfaat utama dari pembangunan. Oleh karena itu, mereka harus dilibatkan secara aktif dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan.

“Pembangunan yang tidak melibatkan masyarakat akan mudah gagal. Karena masyarakatlah yang paling mengetahui kebutuhan dan kondisi di wilayahnya.
Pemerintah harus menjadi fasilitator dan motivator bagi masyarakat dalam proses pembangunan,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Gubernur juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dan mendukung upaya pembangunan di Papua Barat Daya. Dengan semangat persatuan dan kesatuan, dengan harapan Papua Barat Daya dapat menjadi provinsi yang maju dan sejahtera.

Selain itu, setiap perencanaan yang dilakukan di tingkat kabupaten kota dan provinsi harus sinkron dengan perencanaan pusat, provinsi dan kabupaten kota.

“Supaya menjadi satu kesatuan, karena negara ini adalah negara kesatuan sehingga rencana pembangunan kita juga harus ada keterikatan,” ujarnya.
Misalnya, kata dia, ketika provinsi menyusun perencanaan maka patokan yang harus dujadikan sebagai refrensi adalah menggunakan rencana pembangunan menengah nasional. Kemudian di tingkat kabupaten kota berpatokan pada provinsi ketika menyusun rencana pembangunan.

“Karena perencanaan kita bukan bersifat parsial tapi komprehensif, sehingga penting melihat kesinambungan perencanaan dari pusat hingga ke daerah,” katanya.

Terkait dengan hal itu, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya telah memiliki Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIP3) yang di dalamnya termuat tiga tema sentral yakni Papua sehat, cerdas, lroduktif dan aspek politik hukum dan HAM.

“Jadi kita sudah mempunya rujukan jelas sehingga setiap penyusunan perencanaan harus berpatokan pada rencana induk itu,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment