Matapapua – Fef : Menjawab berbagai spekulasi dan penilaian negatif soal pembangunan Pasar Warfaknik oleh masyarakat, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Tambrauw, Erick Mayor menjelaskan, persoalan tersebut belum difungsikan Pasar Warfaknik bukan karena tidak strategis tetapi lebih pada soal ganti rugi lahan pasar yang belum terealisasi hingga saat ini.
Menurut Erick, pembangunan pasar tersebut dibangun dengan sebuah kajian dari beberapa aspek sehingga diperoleh kesepakatan untuk membangun di wilayah tersebut yang menurut warga masyarakat tidak strategis.
“Jadi hingga saat ini pasar tersebut belum bisa difungsikan bukan karena tidak strategis tetapi karena pemilik lahan tidak mengijinkan untuk berjualan di pasar tersebut sebelum pembayaran ganti rugi dijalankan,” jelasnya Erick via telepon, Jumat (26/6).
Erick Mayor mengaku, selama ini sejumlah mama-mama yang berjualan mendatangi Dinas Koperindag untuk bertanya kapan pasar tersebut bisa difungsikan. Kemudian, pihak dinas memberikan pengertian untuk menunggu hingga realisasi pembayaran ganti rugi lahan selesai.
Dirinya menambahkan, persoalan ganti rugi lahan sudah disampaikan kepada pemerintah daerah namun karena bertepatan dengan pandemi Covid-19 akhirnya hal tersebut tertunda untuk sementara.
Discussion about this post