DPRD Tambrauw Sumbangkan 3,5 Miliar Untuk Penanganan COVID-19.

IMG 20200702 WA0014

IMG 20200702 WA0014

Matapapua – Fef : Menyikapi berbagai tanggapan negatif dari warga masyarakat yang mempertanyakan fungsi legislatif yang tidak terlibat dalam penanganan COVID-19 di Kabupaten Tambrauw, Ketua DPRD, Chosmas Baru dengan tegas menyampaikan bahwa DPRD Tambrauw telah menyumbangkan anggaran 3,5 Miliar yang diambil dari perjalanan dinas dewan untuk penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Tambrauw.

Menurut Chosmas, masyarakat tentu perlu mengetahui secara persis bahwa DPRD merupakan sebuah lembaga terhormat yang terpisah dari eksekutif yang memiliki tugas untuk mengawas anggaran. Jadi lanjutnya, DPRD tidak perlu turun langsung menangani persoalan ini karena tugasnya hanya mengawasi anggaran.

“Jadi DPRD tanpa turun ke lapangan tapi sudah memberikan 3,5 Miliar untuk penanganan Covid,” jelasnya kepada media ini di Gedung DPRD Tambrauw, Rabu (1/7).

Chosmas menambahkan, pertanyaan masyarakat terkait ketidakterlibatnya DPRD adalah salah karena dewan tidak perlu turun langsung karena tugasnya hanya mengawas anggaran dan untuk musibah ini DPRD sudah memberikan dana penanganan sebesar 3,5 Miliar kepada Tim Satgas Covid-19.

Jadi, kesimpulnya DPRD Tambrauw tidak pernah tinggal diam soal penanganan Covid-19 di Kabupaten Tambrauw. Keterlibatan dewan, sebutnya telah terbukti dengan menyumbangkan dana 3,5 miluar untuk penanganan Covid-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment