DPRD Kabupaten Sorong Diisi 5 Fraksi

9C2409C5 041F 45DD B323 F4FEF92F90C5

9C2409C5 041F 45DD B323 F4FEF92F90C5

Matapapua – Aimas : Setelah diambil sumpah dan janji sebagai anggota DPRD Kabupaten Sorong periode 2019-2024, 25 anggota DPRD telah melakukan langkah untuk menunaikan Amanat Undang-undang dalam melengkapi perangkat maupun alat kelengkapan Dewan sebelum menunaikan tugas, sebagian tugas pimpinan sementara DPRD Kabupaten Sorong pun telah ditunaikan, sebelum menjalankan tugas-tugas kedewanan lainnya.

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sorong, Habel Yadanfle menyebutkan setelah diberi amanat sebagai pimpinan sementara, bersama Wakil Ketua sementara, Nus Kadrun Litiloly menjalankan tugas kedewanan untuk menyusun perangkat dan alat kelengkapan dewan serta tata tertib Dewan, diharapkan melalui kelengkapan dewan ini nantinya tugas kedewanan berjalan lancar.

” Sebagai pimpinan sementara kami diberi amanat untuk melakukan 4 hal, yakni memfasilitasi pembentukan Tatib, memproses nama calon Ketua dan Wakil ketua Definitif, pembentukan Fraksi, dan pembentukan Komisi, Badan Anggaran, Badan Legislasi, Badan Kehormatan tugas kami tersisa mengawal pengesahan pimpinan DPRD Kabupaten Sorong periode 2019-2024 yang definitif melalui keputusan Gubernur Papua Barat” kata Habel Yadanfle, Kamis (24/10).

Fraksi-fraksi yang terbentuk di DPRD Kabupaten Sorong antara lain, Fraksi Golkar Bersatu (7 kursi anggota DPRD Golkar dan gabungan Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional dan Partai Bulan Bintang masing-masing 1 kursi), Fraksi PDI Perjuangan (5 kursi anggota), Fraksi Demokrat (3 kursi Anggota), Fraksi Gerindra (3 kursi anggota), dan Fraksi Noken Aspirasi (gabungan 2 kursi anggota Nasdem dan 1 kursi Perindo), sedangkan Komisi disahkan tetap 3 Komisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment