MataPapua,Sorong – Johny Kamuru sebagai bakal calon Bupati Kabupaten Sorong yang merupakan petahana dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Sorong, nampaknya tak dapat dibendung. Itulah kata – kata yang tepat untuk menggambarkan Calon terkuat.
Dominasi dan kemampuan komunikasi mutlak dipegang oleh salah satu putra terbaik dari suku Moi untuk kembali menahkodai Pemerintahan di Kabupaten Sorong untuk kali kedua.
Setelah Partai NasDem, PKS, Gelora, Partai Perindo, dan Partai Demokrat, kini giliran Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai partai ke-enam yang memberikan rekomendasi kepada pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sorong, Johny Kamuru – Ahmad Sutejo untuk maju dalam Pemilukada Kabupaten Sorong pada 27 November 2024.
Sebagaimana hasil Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Sorong pada 14 Februari 2024 , PAN berhasil meriah 1 kursi.
Rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat PAN yang ditandatangani langsung oleh Zulkifli Hasan diatas materei Rp. 10.000 dalam bentuk Model Persetujuan Parpol KWK tertanggal 23 Juli 2024 diserahkan melalui Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Sorong, Eko Tavip Maryanto.
Eko Tavip saat menyerahkan rekomendasi DPP PAN kepada Johny Kamuru – Ahmad Sutejo menyampaikan dengan terbitnya surat keputusan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sorong dalam bentuk form B.1-KWK ini, maka seluruh kader PAN hukumnya wajib bergerak untuk memenangkan pasangan Johny Kamuru – Ahmad Setejo dalam Pemilukada Kabupaten Sorong pada 27 November 2024.
Discussion about this post