Penutupan sidang paripurna I DPRD Kabupaten Sorong dalam rangka membahas LKPJ Bupati Sorong tahun anggaran 2019 berjalan lancar, diawali dengan penyampaian pandangan akhir 5 fraksi di DPRD Kabupaten Sorong, bertempat di gedung DPRD Kabupaten Sorong, sabtu (16/5), dalam sidang tersebut kelima Fraksi menyampaikan rekomendasi demi perbaikan kabupaten sorong.
Bupati Sorong , Dr. Johny Kamuru, SH., M. Si., mengatakan laporan LKPJ ini rutin disampiakan setiap tahunnya, namun bisa saja ada fraksi yang belum memahami aturan karena LKPJ adalah laporan keterangan yang biasa, sementara terkait dengan LHP ini setelah audit BPK yang nantinya secara resmi Bupati dan DPRD akan menerima hasil LHP BPK setelah itu baru diajukan untuk dijadikan sebagai Perda pertanggungjawaban APBD 2019.
” Semua masukan-masukan disesuaikan baik kontribusi demi pembangunan, ya kami terima semua itu sehingga seperti yang saya bilang tadi itu didengar baik oleh pimpinan OPD-OPD terkait, agar bisa dicatat untuk selanjutnya ditanggapi dengan baik, sehingga di bidang kesehatan dan pendidikan bisa di perbaiki secara bertahap” kata Bupati Sorong Johny Kamuru.
Dalam penyampaian pendapat akhir dari kelima fraksi di DPRD Kabupaten Sorong ada 3 fraksi yang menerima LKPJ Bupati Sorong 2019, sementara 2 fraksi lainnya, yakni Fraksi Noken Aspirasi dan Fraksi Gerindra tidak menerima, kendati demikian hasil sidang tetap dinyatakan sah karena memenuhi Quorum.
Discussion about this post