Matapapua – Aimas : Pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, akuntabel dan transparan diawali dari pelaporan keuangan dan aset secara tertata dan teratur, sehingga saat dilakukan pelaporan keuangan secara menyeluruh, mendapat penilaian baik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat.
Wakil Bupati Sorong, Suka Harjono pada kegiatan bimbingan teknis Simda barang milik daerah dilingkungan Pemda Kabupaten Sorong yang dilaksanakan di Grand Cakra Hotel Malang mengatakan pelaporan keuangan dan aset yang tepat akan mempengaruhi hasil akhir opini yang diberikan BPK, oleh karena itu tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepada bendahara aset atau bendahara barang milik daerah harus dijalankan secara optimal.
” Kita telah mendapatkan penilaian yang membanggakan dalam beberapa tahun terakhir dengan opini WTP, ini harus kita pertahankan, untuk mempermudah tugas pengurusan barang milik OPD masing-masing, saat ini kita harus dapat mengaplikasikan Simda barang milik daerah yang dapat menghasilkan data yang akurat sesuai dengan aturan BPK yang berlaku oleh karena itu bendahara pengelola barang milik daerah dapat memahami penggunaan aplikasi Simda barang milik daerah ini” kata Suka Harjono, Kamis (26/9).
Berdasarkan aturan keuangan, setiap barang daerah yang telah dibelanjakan untuk membeli barang harus tercatat sebagai aset sehingga terjadi keseimbangan dalam pelaporan keuangan.
Discussion about this post