Matapapua – Seget :
Pemungutan Suara Ulang (PSU) 2 TPS, masing-masing di TPS 001 kampung Klayas dan TPS 003 kampung Kasim distrik Seget mendapat perhatian berbagai pihak, PSU ini pun selain dipantau KPUD Kabupaten Sorong dan KPUD Papua Barat, Bawaslu Kabupaten Sorong dan Bawaslu Papua, juga turut dikawal Dandim 1802, Kepala Badan Kesbangpol Papua Barat dan Bupati Sorong.
Bupati Sorong Johny Kamuru saat turut memantau jalannya PSU di Seget mengatakan PSU ini dilakukan karena ada pemahaman petugas KPPS saat proses pemungutan suara ditanggal 17 April, oleh karena itu PSU yang dilakukan berjalan lancar tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat dalam berdemokrasi.
“PSU ini memang harus dilakukan jika memang laporannya demikian, dan ini lebih baik dari pada nanti sampai harus ke Persidangan MK yang akan panjang prosesnya, ini bagian pembelajaran bagi masyarakat dalam berdemokrasi” kata Johny Kamuru, Kamis (25/4/2019).
Johny Kamuru menyebutkan kedepan dengan pemikiran dan pengalaman demokrasi yang baik ditengah masyarakat akan berdampak positif dalam pembangunan diwilayah Sorong.
Discussion about this post