Bawaslu Papua Barat Memantau Jalannya Pemungutan Suara Ulang 2 TPS di Seget

Matapapua – Seget :

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat melakukan pemantauan langsung terkait pemungutan suara ulang (PSU) 2 TPS yakni TPS 001 kampung Klayas dan TPS 003 kampung Kasim distrik Seget, Kabupaten Sorong, Papua Barat.

Ketua Bawaslu Papua Barat Alfredo Ngamelubun mengatakan berdasarkan pengamatan lapangan, pelaksanaan PSU 2 TPS di seget berjalan lancar, kendati TPS dibuka terlambat beberapa menit dari waktu yang telah ditetapkan, namun tidak mempengaruhi jalannya PSU.

“Kami pantau berjalan lancar, kendati terlambat beberapa menit, tapi semua berjalan sesuai jadwal, untuk PSU dikedua TPS ini memang harus dilakukan karena sesuai laporan dan rekomendasi petugas KPPS memberikan celah bagi warga yang memiliki KTP Elektronik diluar daerah untuk memilih semua calon, padahal aturannya hanya surat suara Capres saja yang diberikan dan itupun harus masuk dalam DPK” kata Alfredo Ngamelubun, Kamis (25/4/2019).

Untuk PSU di TPS 001 kampung Klayas diikuti 105 dari 148 pemilih dalam DPT sedangkan di TPS 003 kampung Kasim hanya diikuti 23 dari 120 pemilih dalam DPT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment