Matapapua – Sorong : Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Papua Barat menyerahkan santunan kepada ahli waris musibah kebakaran Tempat Hiburan Malam (THM) Double O yang terjadi beberapa waktu yang lalu hingga menewaskan 17 orang, satu diantaranya merupakan peserta BPJAMSOSTEK atas nama Ridwan Dodoh, santunan diserahkan langsung oleh kepala BPJAMSOSTEK Cabang Papua Barat Sunardy Syahid, bertempat di kantor perusahaan Tri Abadi, Kota Sorong, Rabu (16/3/2022).
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Papua Barat, Sunardy Syahid mengatakan atas nama management BPJAMSOSTEK Cabang Papua Barat menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah yang menimpa orang terkasih, santunan yang diberikan bukan untuk menggantikan orang tercinta yang telah pergi, tetapi sebagai bukti pemerintah hadir ditengah-tengah masyarakat yang lagi mengalami hal yang tidak diinginkan. Dengan cintanya almarhum kepada keluarga sehingga ketika almarhum meninggal ada yang ditinggalkan untuk istri dan anak-anak.
” Kehilangan seseorang itu memang hal yang sangat berat, maka apa yang kita terima tidak mungkin mengantikan mereka, tetapi Ini bukti cinta mereka kepada kita walaupun mereka sudah tidak ada, ada yang ditinggalkan untuk kita ini juga bukti bahwa mereka sangat mencintai kita, terima kasih juga kepada perhatian perusahaan yang telah mendaftarkan karyawan sebagai peserta BPJAMSOSTEK ” ucap Sunardy Syahid saat berkunjung keperusahaanTri Abadi, Rabu (16/3/2022).
Apresiasi BPJAMSOSTEK kepada perusahaan Tri Abadi yang telah mendaftarkan seluruh karyawannya tanpa terkecuali di BPJAMSOSTEK, Santunan yang diberikan kepada ahli waris Almarhum Ridwan Dodoh yakni kepada Feronica Mingkid selaku istri, total santunan yang diserahkan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja Rp174.880.000,- Beasiswa Max Rp146.000.000,- untuk 2 orang anak, Jaminan Hari Tua Rp37.706.047,- dan Jaminan Pensiun Rp363,300.- setiap bulan.
Discussion about this post