Matapapua – Sorong : Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenaga Kerjaan (BPJAMSOSTEK) Papua Barat menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris peserta melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), kepada warga Ikaswara penyerahan santunan dilakukan langsung oleh Wali Kota Sorong, Lambertus Jitmau kepada Ketua Umum Ikaswara Kota Sorong, Senin (15/1/2022) disela-sela pengukuhan Perkumpulan Perempuan Ikaswara (PPI) bertempat di Pendopo Sekretariat Ikaswara, Kota Sorong, Papua Barat.
Ketua Umum Ikaswara H. Tupono mengatakan Ikaswara bekerjasama dengan BPJAMSOSTEK untuk mensosialisasi kenapa seluruh warga Ikaswara yang hadir pada saat ini, dikarenakan banyak warga Ikaswara yang bekerja di sektor informal tetapi belum terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEk, sehingga membutuhkan pemahaman tentang program BPJAMSOSTEK.
” Saya yakin karena banyak warga Ikaswara yang bekerja di sektor informal, tetapi belum terdaftar sebagai peserta di BPJAMSOSTEK, makanya dibutuhkan sosialisasi untuk menambah pemahaman terkait dengan program BPJAMSOSTEK ” kata Tupono
” Alhamdulillah bulan lalu tepatnya di tahun 2021, ada warga kami yang terkena musibah ditabrak oleh pengendara motor yang suka ugal-ugalan di jalan, sehingga yang bersangkutan dirawat di rumah sakit Dr. Jhon Piet Wanane KM.22 Kabupaten Sorong, sehingga harus dirujuk ke rumah sakit Soetomo Surabaya tapi Allah berkehendak lain akhirnya dipanggil yang maha kuasa, Alhamdulillah beliaunya terdaftar di BPJAMSOSTEK dan akhirnya almarhum mendapat santunan dari BPJAMSOSTEK ” tambah Tupono.
Kepala BPJAMSOSTEK Papua Barat, Sunardy Syahid menyebutkan BPJAMSOSTEK kembali menyerahkan santunan secara simbolis yang diserahkan langsung oleh Wali kota Sorong Lambertus Jitmau, kepada Ketua Umum Ikaswara, santunan ini merupakan bentuk rasa kepedulian negara kepada tenaga kerja atas musibah kecelakaan kerja yang tanpa diduga-duga terjadi.
” Tepat di hari pengukuhan Pekumpulan Perempuan Ikaswara (PPI), BPJAMSOSTEK kembali menyerahkan santunan secara simbolis kepada Ketua umum Ikaswara yang nanti diserahkan kepada warga Ikaswara sebagai peserta BPJAMSOSTEK yang terkena musibah kematian, ini wujud hadirnya negara ditengah musibah yang dialami oleh tenaga kerja, dengan harapan santunan ini dapat dimanfaatkan untuk melanjutkan kehidupan bagi keluarga yang ditinggalkan” ujar Sunardy Syahid.
Santunan yang diberikan BPJAMSOSTEK Papua Barat, kepada ahli waris Gaguk Tri Haryono yang ditinggalkan berupa santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp84.533.333;. Dengan harapan dapat membantu meringankan beban keluarganya yang ditingalkan
Discussion about this post