BAZNas Kabupaten Sorong Menyerahkan Bantuan Zakat Produktif Kepada 25 Pelaku UMKM

IMG 20200924 WA0066

IMG 20200924 WA0066

Matapapua – Aimas : Hadirnya lembaga Badan Amil Zakat Nasional didaerah bukan sekedar sebagai lembaga pengumpul zakat fitrah yang secara rutin ditunaikan umat Islam saat bulan suci Ramadhan, lebih dari itu, Badan Amil Zakat harus mampu menjadi lembaga yang mampu mempelopori kegiatan ekonomi secara terprogram melalui pengumpulan zakat oleh Muzakki.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Kabupaten Sorong, Gatot Purnomo menjelaskan sejak dikukuhkan tahun 2019 yang lalu, BAZ Kabupaten Sorong memiliki beberapa program dengan mendapat dukungan dari sejumlah lembaga lain, tidak saja mengurusi Zakat Fitrah, BAZNas juga mulai memfasilitasi penyediaan hewan Qurban, serta mengelola zakat maal yang disalurkan melalui BAZNas Kabupaten Sorong, oleh karenanya untuk Zakat Maal telah disepakati tidak dipergunakan untuk kebutuhan internal, namun BAZNas menyalurkan kepada pelaku UMKM dengan nama program zakat produktif, hal ini dilakukan sebagai bentuk pemberdayaan terhadap pelaku UMKM.

“Program zakat produktif ini sebagai bentuk kepedulian untuk memberdayakan pelaku UMKM di Kabupaten Sorong, kita harapkan dengan bantuan modal usaha ini, usaha yang digeluti akan meningkat dan semakin produktif” kata Gatot Purnomo, Kamis (24/9).

Anggota DPD RI, Sanusi Rahaningmas mengusulkan agar pemerintah Kabupaten Sorong dapat memberikan perhatian kepada BAZNas melalui pemberian hibah agar dapat dimanfaatkan untuk membuat program pemberdayaan terutama meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Kami mengapresiasi program semacam ini, pemberdayaan masyarakat melalui UMKM dapat membantu peningkatan perekonomian keluarga, jika pemerintah dapat memberikan bantuan akan semakin baik” kata Sanusi Rahaningmas.

Wakil Bupati Sorong, Suka Harjono mengapresiasi program BAZNas Kabupaten Sorong melalui zakat produktif yang disalurkan kepada pelaku Usaha Micro Kecil dan Menengah ini akan tumbuh perekonomian masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Program ini kami rasa sangat tepat, dengan memberdayakan pelaku usaha dengan skala mikro, kecil dan menengah akan menghadirkan usaha-usaha yang tangguh, termasuk ditengah wabah virus corona yang semakin meluas” kata Suka Harjono.

Program zakat produktif yang disalurkan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sorong diberikan kepada 25 pelaku usaha di Kabupaten Sorong, program ini akan dilakukan berkelanjutan, sesuai dengan ketersediaan zakat yang berhasil dikumpulkan, dan kebutuhan pelaku usaha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment