Aimas : Tahapan penjaringan bakal calon kepala daerah sedang berlangsung dihampir seluruh partai politik yang memiliki keterwakilan di legislatif, mengingat syarat dukungan partai politik merupakan syarat mutlak yang wajib diserahkan kepada KPU saat pendaftaran.
Dalam proses pendaftaran ini, sayangnya ada keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat mengantarkan bakal calon Bupati dan bakal calon wakil Bupati untuk mendaftarkan diri ke partai politik, sehingga hal ini menurut Isack Yable, Anggota DPRD Kabupaten Sorong perlu mendapat perhatian pihak BAWASLU agar netralitas ASN dapat dijaga.
“Hampir semua bakal calon yang mendaftarkan diri ke partai politik semua diikuti ASN, kami pun di PDI-P sebenarnya sudah mengingatkan hal ini, keterlibatan ASN untuk mengantarkan bakal calon kepala daerah maupun melakukan kerja-kerja politik menjelang pemilu kepala daerah harus diperhatikan oleh BAWASLU, sangat disayangkan jika hal ini tidak mendapat perhatian BAWASLU sebagai lembaga berkompeten untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu kepala daerah” tegas Isack Yable.
Isack Yable tidak hanya mengingatkan BAWASLU namun juga mengingatkan seluruh partai politik terutama PDI-P dimana dirinya berasal untuk tidak melibatkan ASN dalam melakukan kerja-kerja politik sebagai wujud penghargaan terhadap netralitas ASN yang telah diatur dalam undang-undang.
Discussion about this post