Aktivitas Pemda Pindah ke Fef, ULP Pegawai Naik Menjadi 150 Perhari.

IMG 20200117 WA0010

IMG 20200117 WA0010

Matapapua -Fef : Sejak aktivitas Pemerintah Tambrauw resmi beroperasi di Fef sebagai ibu kota definitif, Uang Lauk Pauk (ULP) yang dulunya hanya 100 perhari, kini dinaikan menjadi 150 perhari.

Sekda, Engelbertus Kocu menjelaskan, kenaikan harga ULP ini berdasarkan kebutuhan kesejateraan para ASN.

Sekda mengatkan, kenaklan ULP ini juga untuk menuntut ASN meningkatkan kualitas kerja yang lebih baik dari sebelumnya. ULP dicairkan apabila setiap ASN wajib mengikuti apel pagi dan rajin melaksanakan tugas di kantor masing-masing.

“Terhitung pada 6 Januari 2020 ULP kita tambah 50 ribu. Jadi, sebelumnya 100 ribu, tambah 50 ribu menjadi ULP kita 150 ribu,” akunya saat memimpin apel di halaman Kantor Bupati, Jumat (17/1).

Sekda menambahkan, kenaikan ULP ini hanya berlaku kepada pegawai yang bertugas di Fef, sementara di tingkat distrik berlaku seperti biasa yakni 100 ribu perhari.
Terkait ULP seksa mennegaskan walaupun pegawai di tingkat distrik tidak melaksanakan tugas tetap menerima ULP 1 bulan penuh, sedangan pegawai di Fef terima ULP jika melaksanakan tugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment