Matapapua – Aimas : Kepolisian Resor Sorong,- Sebagai Bentuk Dukungan dan upaya pencegahan penyebaran covid-19 di kalangan anak-anak pelajar Sekolah Dasar (SD), Sesuai kebijakan pemerintah pusat, Personil Polres Sorong yang di tunjuk kembali menggencarkan sosialisasi dan Edukasi vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun di seluruh satuan pendidikan setingkat sekolah dasar di Wilayah Kabupaten Sorong, Senin (24/01/2022)
Sosialisasi dan Edukasi vaksinasi anak dilakukan oleh Personil Polres Sorong di dampingi Kepala sekolah dan para guru untuk menginformasikan ke orang tua siswa terkait vaksinasi bagi anak 6-11 tahun yang akan segera dilaksanakan dan tentunya persetujuan orang tua murid sangat penting sebelum vaksinasi mulai.
Personil Polres Sorong yang di tunjuk berharap, Melalui sosialisasi ini seluruh orang tua siswa yang sebagian besar merupakan ibu-ibu agar menyampaikan informasi kepada keluarga maupun tetangga agar bisa menjadi motivasi dalam memberikan semangat bagi anak-anak ikut vaksinasi karena ini merupakan program nasional dalam memenuhi herd immunity dalam mengatasi pandemi, Dan kami harapkan semua pihak bisa ikut menyukseskan dan memberikan edukasi mengenai pentingnya vaksinasi,” kata personil yang melaksanakan sosialisasi
Kapolres Sorong AKBP Iwan P. Manurung, S.ik, menegaskan bahwa vaksinasi anak usia 6-11 tahun merupakan langkah positif dari pemerintah dalam rangka melindungi anak dari Covid-19. Selain itu, untuk meningkatkan rasa percaya diri orang tua ketika anak akan memulai pembelajaran tatap muka di sekolah.
“Vaksinasi ini penting karena anak merupakan mata rantai dari herd immunity. Karena kalau anak-anak ini sudah divaksin, terlindungi, maka kakek neneknya, yang dekat dengan yang bersangkutan, yang usia lanjut juga lebih aman, Apalagi kalau kakek neneknya itu sudah divaksin tentu saja jauh lebih aman,”Pungkas Kapolres.
Discussion about this post