9 Parpol merekomendasikan Jefry Auparay Penjabat Wali Kota Sorong

IMG 20220719 WA0017

IMG 20220719 WA0017

Matapapua (Sorong)- Sebanyak 9 dari 11 Partai Politik atau Parpol yang memiliki kursi di DPRD Kota Sorong yakni PDIP, Gerindra, Nasdem, PAN, Perindo, Hanura, PKS, P3, dan PKB merekomendasikan Jefry Auparay pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah Provinsi Papua Barat sebagai penjabat Wali Kota Sorong.

Achmad Junaedy selaku Kuasa Hukum Jefry Auparay di Sorong, Selasa, mengatakan bahwa rekomendasi tersebut disampaikan secara tertulis maupun dibacakan terbuka pada rapat DPRD Kota Sorong yang dipimpin Wakil Ketua II Elisabeth Nauw pada Sabtu (16/7).

Dia menjelaskan bahwa rekomendasi sembilan parpol di DPRD Kota Sorong tersebut diberikan untuk menjawab surat permintaan Mendagri nomor 131.92/ 3901/SJ kepada DPRD Kota Sorong guna mengusulkan tiga nama calon penjabat Wali Kota mengingat masa jabatan Wali Kota saat ini akan berakhir pada 22 Agustus 2022.

“Seluruh rekomendasi tertulis dari sembilan parpol sudah kami pegang. Dan kami akan menyurat kepada Penjabat Gubernur dan Menteri Dalam Negeri serta mengawal proses ini,” ujar Achmad.

Dikatakan bahwa sembilan partai politik dengan jumlah 19 dari 30 kursi di DPRD Kota Sorong tersebut merekomendasikan Jefry Auparay sebagai penjabat Wali Kota Sorong hingga Pemilu 2024 sebab yang bersangkutan adalah ASN pejabat pimpinan tinggi pratama yang memenuhi syarat secara aturan.

Selain itu, kata tambah dia, yang bersangkutan dianggap mampu, berkualitas, dan independen untuk menjalani roda pemerintahan Kota Sorong mempersiapkan Pemilu 2024.

Politisi PDIP Abner Jitmau juga anggota DPRD Papua Barat yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan bahwa partainya bersama delapan partai lainnya memberikan rekomendasi kepada Jefry Auparay karena yang bersangkutan adalah anak Papua yang dianggap mampu memimpin Kota Sorong dan mempersiapkan Pemilu 2024.

Menurut dia, sembilan parpol tersebut memberikan rekomendasi melalui mekanisme resmi rapat DPRD kota Sorong yang dipimpin oleh Wakil Ketua II Elisabeth Nauw dari fraksi PDIP.

Karena itu, tambah dia, PDIP bersama sembilan parpol lainnya akan mengawal proses ini agar tidak ada permainan di daerah oleh partai politik tertentu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment