223 Guru PPPK di Kabupaten Sorong Terima SK Pengangkatan

AIMAS – Sebanyak 223 guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong, Provinsi Papua Barat Daya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Penyerahan SK tersebut, berlangsung dalam acara yang digelar di Gedung Aumas Hotel Cinvetion Centre Sorong. Rabu (6/9/2023).

Pj Bupati Sorong, Yan Piet Moso menjelaskan, 223 guru tersebut terdiri dari 151 guru untuk jenjang SD dan SMP yang merupakan formasi tahun 2022. Sementra 67 guru sisanya merupakan peralihan dari Provinsi Papua Barat tahun 2021.

“Saya berpesan agar seluruh tenaga PPPK dapat memiliki dedikasi yang tinggi dan melaksanakan tugas dengan hati serta
penuh tanggung jawab sesuai amanah undang-undang yang berlaku,” harap Yan Piet Mosso.

Selain penyerahan SK kepada 223 guru PPPK, penyerahan SK juga diberikan kepada lima tenaga kesehatan yang sebelumnya tidak dilantik.

Yan Piet Moso menambahkan, ada dua aspek dasar yang dapat mewujudkan pembangunan daerah serta memiliki korelasi output yang sama untuk melahirkan generasi emas yang sehat, cerdas dan produktif yaitu Pendidikan dan kesehatan.

“Untuk itu, saya titip pesan kepada bapak ibu guru, juga kepada petugas kesehatan yang telah menerima SK, agar tetap bersyukur kepada Tuhan dan diharapkan bisa melaksanakan tanggung jawab dengan sebaik mungkin. Karena ini adalah amanah yang Tuhan titipkan untuk kita.,” pesan YP Moso

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sorong, Chris Tupamahu menyatakan, sebelumnya, ribuan guru PPPK dan tenaga kesehatan yang telah direkrut masih belum mampu memenuhi kebutuhan guru dan tenaga kesehatan di Kabupaten Sorong.

Terkait dengan hal itu, Pemerintah Kabupaten Sorong telah mengajukan formasi tambahan kepada kementerian agar dapat diakomodasi pada penerimaan berikut.

“Tenaga guru dan tenaga kesehatan sejauh ini masih belum cukup. Kita masih sangat membutuhkan banyak tenaga guru dan kesehatan,” ungkap Chris Tupamahu.

Melihat kondisi ini, Pemerintah Pusat pun telah menjawab kebutuhan Pemerintah Kabupaten Sorong dengan memberikan formasi pada tenaga guru sebanyak 529 kuota dan tenag kesehatan sebanyak 1.030 kuota pada tahun ini.

“Soal kuotanya nanti di lihat apakah akan dibuka diantara bulan September sampai Desember ini atau di awal tahun depan. Yang jelas secara resmi sudah kami terima SK untuk kuota alokasi PPPK guru dan tenaga kesehatan dari Menpan RB,” ujar Chris.

Dalam acara penyerahan SK tersebut, Pj Bupati Kabupaten Sorong, Yan Piet Moso secara simbolis menyerahkan SK pengangkatan PPPK kepada sejumlah perwakilan guru. Acara ini juga dihadiri sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Sorong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment