20 Anggota DPRD Tambrauw Resmi Dilantik

IMG 20191101 002517

IMG 20191101 002517

Matapapua – Fef : Sebanyak 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tambrauw resmi dilantik oleh Kepala Pengadilan Negeri (PN) Sorong Masduki, SH melalui Kejari Soring A Muhdori di ruang sidang DPRD Ibu Kota Fef, Senin (28/10/2019),

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kabupatem Tambrauw masa jabatan 2019-2024 berdasar pada surat keputusan Gubernur Papua Nomor 171.2/168/9/2019 tentang Peresmian dan Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Tambrauw.

Sidang Paripurna Pelantikan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tambrauw, Chosmas Baru didampingi oleh Wakil Ketua I, Frengki Baru dan Wakil Ketua II, David Sedik. Setelah itu dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Gubernur Papua Barat tentang Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Tambrauw Periode 2014-2019.

Bupati Kabupaten Tambrauw, Gabriel Asem saat membacakan sambutan Gubernur Papua Barat menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya yang telah dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kabupaten Tambrauw masa jabatan 2019-2024, atas segala pengabdian yang telah dicurahkan kepada bangsa dan negara khususnya, bagi Masyarakat Kabupaten Tambrauw.

” Baru saja kita telah menyaksikan pengumuman pimoinan sementara sebagai awal dari pelaksanaan tugas Abggota DPRD Tambrauw masa jabatan 2019-2024,” Jelasnya.

Menurutnya, momen ini merupakan peristiwa politik yang memberikan makna dan mengandung nilai-nilai sejarah bagi Pwmerintah Kabupaten Tambrauw, karena ini merupakan awal dari pelaksanaan tugas Anggota DPRD Kabupaten Tambrauw masa jabatan 2019-2024 dan merupakan akhir dari masa jabatan Anggota DPRD Kabupaten Tambrauw masa jabatan 2014-2019.

Untuk itu dirinya berharap agar dengan terbentuknya Anggota DPRD yang baru dapat membawa aspirasi masyarakat yang kebih baik lagi dan tercapai pembangunan yang dapat mensrjahterakan masyarakat yang adil dan makmur.

Pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Tambrauw dipimpin Ketua PN Sorong Masduki, SH. Setelah itu perwakilan anggota DPRD menandatangani berita acara dilanjutkan dengan penyematan lencana anggota DPRD oleh Ketua PN Sorong Masduki.

Usai pengucapan sumpah janji, dilakukan serah terima palu Pimpinan DPRD Kabupaten Sorsel ke Ketua dan Wakil Ketua sementara DPRD Tambrauw yakni ,dari Partai Nasdem dan Wakil Ketua dari Partai Hanura.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment