30 Unit RLH di Walio Siap Dipergunakan

Matapapua – Walio : Rumah layak huni dengan type 36 atau dengan luas 6 X 7 meter tersebut resmi dapat dipergunakan setelah Bupati Sorong Johny Kamuru menggunting pita menandakan rumah tersebut dapat dipergunakan untuk masyarakat di kampung Walio Distrik Seget, Kabupaten Sorong, Papua Barat.

Bupati Sorong Johny Kamuru, Selasa (21/5/2019) mengatakan peresmian rumah layak huni ini merupakan realisasi dari apa yang pernah dijanjikan, dimana sebelumnya warga Walio mengeluhkan belum adanya rumah layak huni milik masyarakat sehingga dengan adanya bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, maka jumlah rumah yang diajukan direkomendasikan untuk dibangun di Walio.

” Belum lama ini tepatnya tahjn lalu warga Walio ini mengadu ke saya, mengeluh tidak memiliki rumah tetap, tidak berselang lama, ada bantuan turun dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, makanya saya arahkan untuk warga, pesan kami agar rumah yang telah dibangun bagus dapat dijaga, dimanfaatkan secara maksimal untuk melindungi warga dari hujan dan terik matahari” kata Johny Kamuru.

Kepala kampung Walio, Elsye Kamumpat menyambut baik dukungan, program bantuan perumahan rakyat yang diperuntukkan bagi kampung Walio, berdasarkan data kata Elsye di kampung Walio terdapat 30 Kepala keluarga dari 4 marga selaku pemilik ulayat.

“Disini ada 30 kepala keluarga, kami selama ini belum memiliki rumah permanen, karena masih berpindah-pindah, oleh karenanya melalui pembangunan rumah ini, kedepan masih dibutuhkan rumah-rumah bagi warga di Walio, karena dengan warga bermukim maka kedepan dapat memberdayakan perekonomian warga” kata Elsye Kamumpat.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ditahun 2018 yang dibangun oleh satuan kerja non vertikal penyedia perumahan Kementerian PUPR Papua Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Leave a comment